Berita Tulungagung
Waspada Modus Maling, Incar Motor Wanita Open BO yang Dipesan, Bergaya Bak Kerja Kantoran
Ia ditangkap usai melarikan sepeda motor teman kencannya, TAW, perempuan asal Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Ngantru, AM mengaku sudah beraksi sekurangnya 8 kali.
Semua korbannya adalah cewek-cewek yang menawarkan jasa kencan di Michat.
Di antara mereka sudah ada yang dikencani, setelah itu sepeda motornya dibawa kabur.
Lokasi pencurian ini antara lain di Kecamatan Ngunut, Kedungwaru, Kras Kediri, Ngadiluwih Kediri dan Blitar.
Masih menurut Anshori, polisi masih mengembangkan perkara ini, karena diduga masih ada lokasi lain yang belum diakui AM.
“Ada tiga sepeda motor milik korban yang berhasil kami amankan. Selain milik korban TAW, dua motor lain milik korban TKP Ngunut dan TKP Blitar,” katanya.
Penyidik kepolisian menjerat AM dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.
Polisi juga mengenakan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Sedang Bekerja di Kolam Ikan Milik Bapaknya, Remaja Tulungagung Tewas Tersengat Listrik |
![]() |
---|
Konvoi Pesilat di Tulungagung Berujung Tragedi, Seorang Ibu Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sosok Mbak Suci, TKW Asal Tulungagung yang Berani Kritik Pedas ke Camat Pakel: Tukang Mangku Purel |
![]() |
---|
Ada Keracunan Massal Karena Makanan Posyandu, Camat Sumbergempol Tulungagung Buka Suara: Evaluasi |
![]() |
---|
Respon Terbaru Pemkab Tulungagung soal 13 Pulau yang Dipermasalahkan Trenggalek: Sudah Diputuskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.