Berita Madura

Akhirnya Emak-emak Viral Ngevlog di Sunroof Mobil Diamankan Polisi, Bikin Permintaan Maaf

Kemudian, TS akan membuat pernyataan berisi klarifikasi, termasuk permohonan maaf atas aksinya nge-vlog di atas sunroof mobil

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Tangkapan layar video
Emak-emak ngevlog centil keluar sunroof mobil saat melintas di Jembatan Suramadu, Ia kini diamankan polisi dan dimintai keterangan 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Enam hari viral di medsos, sejak Senin (20/2/2023) malam, sosok 'emak-emak' berkacamata hitam yang nge-vlog melalui atap sunroof mobil di Jalan Tol Suramadu, berhasil diamankan anggota Ditlantas Polda Jatim, Sabtu (25/2/2023). 

Informasinya, sosok emak-emak centil itu, berinisial TS merupakan warga Bondowoso. TS diamankan oleh anggota Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Bondowoso, pada Sabtu pagi. 

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, TS kini sedang dimintai keterangan atas aksinya di jalanan yang sempat viral tersebut.

Kemudian, TS akan membuat pernyataan berisi klarifikasi, termasuk permohonan maaf atas aksinya nge-vlog di atas sunroof mobil dan melintas di Jalan Tol Suramadu, beberapa pekan lalu. 

"Ibu-ibu itu sudah diamankan oleh anggota kami Satlantas Polres Bondowoso, sekarang sedang dimintai keterangan. Nanti kami akan minta yang bersangkutan membuat video klarifikasi permohonan maaf," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (25/2/2023). 

Baca juga: Buntut Emak-emak Viral Ngevlog di Sunroof Mobil di Jembatan Suramadu Madura, Polisi Beri Peringatan

Diberitakan sebelumnya, video seorang 'emak-emak' berkacamata hitam nge-vlog melalui atap sunroof mobil jenis SUV yang melaju di Jalan Tol Suramadu, viral di medsos, sejak Senin (20/2/2023) malam. 

Momen dalam video berdurasi tak lebih dari 12 detik itu, diunggah oleh akun Instagram (IG) @ndorobei.official.

Belakangan diketahui akun IG tersebut, mengunggah ulang (repost) video IG yang dilansir oleh akun IG @uhemez, pada Minggu (19/2/2023) malam. 

Dalam video tersebut, 'emak-emak' berkacamata hitam besar, berpakaian abu-abu berjilbab model scraf pendek itu, tampak melakukan perekaman video secara vlog di atas sunroof mobil jenis SUV warna hitam yang ditumpanginya. 

Sosok 'emak-emak' tersebut melakukan perekaman video vlog tersebut dengan bantuan alat 'Tongsis' yang dipegangi dengan tangan kirinya. 

Jika dilihat hingga akhir video tersebut, si 'emak-emak' tersebut tampak begitu percaya diri berdiri setengah badan di atas sunroof mobil hitam itu, dengan pose 'centil'.

Jemari telunjuk dan jempol si 'emak-emak' membentuk pola huruf L dan didekatkan pada pipi kanannya, seperti memang sedang bersiap untuk mengabadikan momen selfie dalam video vlog tersebut, di tengah kondisi mobil yang ditumpanginya melaju di jembatan. 

Akun @ndorobei.official menuliskan narasi pada unggahan video tersebut dengan kalimat satir terhadap aksi yang dilakukan oleh si 'emak-emak' tersebut. 

Bahkan, akun itu juga menautkan (tag) akun lain, yang menjadi sumber unggahan video tersebut. 

"Seumur-umur pengen banget punya tongsis. @uhemez belikan saya sama kaya ibu itu," tulis akun @ndorobei.official

Akun lain juga memberikan tinjauan aspek keselamatan terhadap aksi video emak-emak vlog di sunroof mobil tersebut. 

"Suramadu kan ya? Anginnya gede padahal itu. Hati-hati demi konten jangan bahaya ini diri sendiri," tulis akun @eagleeyes_94.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa memberikan tinjauan tentang keselamatan berkendara terkait video vlog perempuan di sunroof hingga viral tersebut. 


Bahwa keselamatan berkendara merupakan upaya untuk menghindari potensi perselisihan dan juga menjauhkan diri dari kecelakaan, dengan cara memotivasi secara terus menerus untuk menghindari bencana.


"Keselamatan berkendara yaitu kondisi dimana selalu berperilaku baik yang menghindari dari munculnya risiko kecelakaan dalam bentuk apapun," ujar mantan Kasat Lantas Polresta Bandung itu, saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (22/2/2023). 


Oleh karena itu, prinsip utama dalam memastikan keselamatan berkendara adalah berperilaku baik selama mengemudikan kendaraan. 


Artinya, menerapkan tata cara berkendara dengan tetap menggunakan perlengkapan yang harus digunakan saat berkendara. 


Serta memastikan kondisi dari kendaraan yang akan gunakan dalam keadaan baik. 


Dan senantiasa, mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalanan. 


"UU RI No 22 Tahun 2009, a tentang lalu lintas dan angkutan jalan, keselamatan berkendara ialah usaha setiap orang untuk menghindari setiap risiko kecelakaan ketika berlalu lintas yang disebabkan oleh empat faktor yaitu, manusia, kendaraan, kondisi jalan, dan kondisi lingkungan sekitar," jelasnya. 

Terkait aksi wanita yang melakukan video nge-vlog di sunroof mobil hingga viral, Erik menegaskan, terdapat pelanggaran lalu lintas dalam aksi wanita tersebut.

Yakni wanita tersebut tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara, sesuai Pasal 289 Jo Pasal 106 Ayat (6).

"Kendaraan bermotor roda 4 atau ebih, yang tidak mengenakan sabuk keselamatan di denda dengan maksimal Rp250 ribu," pungkasnya.

Bahkan buntut dari aksi TS hingga viral yang berlokasi di Tol Jembatan Suramadu itu, Kanit PJR Jatim VIII Ditlantas Polda Jatim AKP Farida Aryani mengatakan, pihaknya juga makin menggiatkan patroli jalan raya di jalanan bebas hambatan Tol Jembatan Suramadu

"Anggota tentu kami minta makin aktif lagi patrolinya," ujarnya saat dihubung TribunJatim.com, Rabu (22/2/2023). 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved