Berita Bondowoso

Emak-emak Ngevlog di Atas Sunroof Mobil Meminta Maaf Didampingi Polisi, Begini Katanya

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung ke hadapan penyidik anggota Satlantas Polres Bondowoso, lalu direkam dalam bentuk video

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Tangkapan layar
Tangkapan layar video klarifikasi 'emak-emak' berkacamata hitam nge-vlog melalui atap sunroof mobil yang melaju di Jalan Tol Suramadu, dan sempat viral di medsos, sejak Senin (20/2/2023) malam 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tutik Sumanti, 'emak-emak' berkacamata hitam yang viral karena nge-vlog melalui atap sunroof mobil berjalan di Tol Suramadu, beberapa waktu, lalu akhirnya meminta maaf atas aksinya. 

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung ke hadapan penyidik anggota Satlantas Polres Bondowoso, lalu direkam dalam bentuk video berdurasi 1 menit 31 detik di depan Markas Satlantas Polres Bondowoso, pada Sabtu (25/2/2023). 

TribunJatim.com memperoleh video tersebut, dari pihak Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim. Sosok Tutik Sumanti yang berjilbab scarf pendek dengan perpaduan dua warna; ping dan silver itu, berdiri didampingi Kasat Lantas Polres Bondowoso Kompol Suryono Kaslan. 

Dengan nada bicara mengalun dan intonasi cenderung pelan. Tutik dengan tetap menebar senyum semringah itu, mengakui aksi nge-Vlog yang dilakukannya, salah karena khilaf. 

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak. Termasuk pada petugas kepolisian. Dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali. 

Baca juga: Akhirnya Emak-emak Viral Ngevlog di Sunroof Mobil Diamankan Polisi, Bikin Permintaan Maaf

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Nama saya Tutik Sumanti, saya mengakui dan merasa khilaf terkait video Tiktok saat berkendara di Suramadu. Dan saya meminta maaf atas perbuatan saya. Dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Dan menerima sanksi apa bila saya mengulangi kegiatan saya," ujarnya dalam video klarifikasi tersebut. 

Setelah mendengar pernyataan maaf dan klarifikasi dari Tutik Sumanti, pada momen yang sama dalam video tersebut. 

Kasat Lantas Polres Bondowoso Kompol Suryono Kaslan juga memberikan tinjauan bahwa pelaku aksi vlog berbahaya tersebut. 

Bahwa pihak pelaku dalam vlog tersebut; Tutik Sumanti, atas kesadaran sendiri mendatangi pihak kepolisian Satlantas Mapolres Bondowoso, untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. 

"Terima kasih atas kesadaran bu Tutik, kedatangan ke kantor kami di polres bondowoso, terkait video tiktok di jembatan Suramadu," katanya dalam video tersebut. 

Aksi yang dilakukan pelaku vlog terkategori melanggar etika berlalu lintas di jalan raya. Berpotensi mencelakai diri sendiri dan membahayakan keselamatan orang lain. 

"Bahwa video tersebut, merupakan perbuatan yang membahayakan diri sendiri, orang lain serta melanggar etika berlalu lintas," jelasnya. 

Sebab sanksinya, Suryono mengenai pelaku dengan sanksi teguran dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. 

Dan siap untuk diproses hukum bila pada kemudian hari, terbukti mengulangi perbuatannya kembali. 

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved