Berita Surabaya

Kepala Unit Bank Diduga Lakukan Pelecehan pada Teller saat Melayani Nasabah, Ngaku Bercanda

Informasinya, pelapor seorang wanita berinisial LOA (28) warga, Waru, Sidoarjo. Sedangkan, terlapor AC, seorang bapak dengan dua anak

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Shutterstock.com
Seorang kepala unite Bank diduga lakukan pelecehan terhadap teller bawahannya, ngaku hanya bercanda 

Pihaknya masih berusaha menjalin komunikasi kepada pihak korban untuk menyampaikan permohonan maaf, dan membayar secara materiil segala sesuatu yang mungkin dapat dibayar menggunakan nilai uang. 

"Saya inginnya mediasi dengan pelapor. Ibaratnya saya minta tolong ke pelapor, dalam artian kasarnya, tolong dimaafkan atau mungkin mengganti (biaya materiil), ya istilahnya saya cari-carikan uang pengganti biaya pengganti traumanya atau apa. Itu juga sebatas kemampuan saya. Bahkan saya sama istri dan orangtua sampun ke rumahnya," terangnya. 

Mengenai sanksi internal secara kelembagaan di tempat bekerja. AC mengaku, dirinya sudah mendapatkan hukuman secara internal sejak kasus tersebut mencuat pada pertengahan tahun 2022 silam. 

Mulai dari dicopot jabatan sebagai kepala kantor unit di Kletek, Waru, Sidoarjo. Dan, dicabut hak promosi jabatan selama lima tahun. 

"Saya sudah dicopot dari jabatan oleh institusi. Saya kan dicopot dari jabatan kletek. Secara nilai, saya juga gak bisa promosi selama 5 tahun," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved