Berita Surabaya
Kepala Unit Bank Diduga Lakukan Pelecehan pada Teller saat Melayani Nasabah, Ngaku Bercanda
Informasinya, pelapor seorang wanita berinisial LOA (28) warga, Waru, Sidoarjo. Sedangkan, terlapor AC, seorang bapak dengan dua anak
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pria berinisial AC warga Sidoarjo, yang menjabat sebagai kepala unit sebuah bank berpelat merah dilaporkan ke Polda Jatim, oleh mantan anak buahnya seorang teller, atas dugaan pelecehan seksual atau asusila.
Informasinya, pelapor seorang wanita berinisial LOA (28) warga, Waru, Sidoarjo. Sedangkan, terlapor; AC, seorang bapak dengan dua anak, yang tinggal di Waru, Sidoarjo.
Tindakan pelecehan seksual atau asusila yang dilakukan oleh AC, dialami korban selama bertugas sebagai teller di kantor unit kawasan Waru, Sidoarjo, kurun April hingga Juni 2022 silam.
Terlapor diduga memegang beberapa bagian tubuh korban yang terbilang sensitif, yakni bagian tubuh atas seperti pundak, dada dan leher.
Kuasa hukum korban, Rayo Senggani Himawan, mengatakan, terlapor melakukan perbuatan tak menyenangkan tersebut, dengan memanfaatkan kewenangan dirinya saat masih menjabat sebagai kepala unit kantor bank di Kelurahan Kletek, Waru, Sidoarjo.
Baca juga: Update Kasus Pelecehan Seksual yang Dialami Teller Bank Plat Merah di Madura, Korban Luka Mental
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Modusnya, terlapor beralasan meminta sebagai berkas surat untuk ditandatangani. Dan, saat mendekati posisi duduk korban, si terlapor melancarkan aksinya.
Perbuatan tersebut, terkadang dilakukan si terlapor di ruangan kerjanya, dengan memanggil si korban. Ataupun, berjalan mendekati tempat duduk korban di meja pelayanan depan.
"Jadi kayak minta surat, terus dirangkul dari belakang. Dielus perutnya. Ada yang di ruangan kepala unitnya, dipegang dari belakang. Kan berkerudung, mungkin diraba dari belakang. Iya (dirangkul)," ujar saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Kamis (16/3/2023).
Perlakuan tidak senonoh tersebut, dialami oleh korban sebanyak empat kali. Dan dilakukan oleh terlapor disela korban sedang bertugas sebagai teller saat jam kerja.
Bahkan, lanjut Rayo Senggani Himawan, terlapor diduga melakukan perbuatan tak senonoh tersebut kepada korban di area dalam office, bahkan di depan office, saat situasi sepi, belum terpantau adanya kunjungan nasabah.
"Kalau berdasarkan alat bukti, (dipegang) 3 sampai 4 kali, yang terekam ya. Di tahun yang sama. Sekitar bulan April sampai Juni 2022," terangnya.
Dongkolnya lagi, perbuatan pelecehan seksual tersebut, harus dialami oleh korban saat sedang mengandung. Terlapor sempat beberapa kali memegang bagian perut korban.
Selain perlakuan pelecehan seksual secara fisik tersebut. Terlapor juga diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual secara verbal.
Bocah SD Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Kondisi Korban Patah Tulang, Pelaku Hanya Menoleh |
![]() |
---|
Bangun Sinergitas Anggota Tim PORA Untuk Meningkatkan Investasi Asing di Jawa Timur |
![]() |
---|
Hengkang dari Demokrat, Putra Khofifah Terlihat Akrab dengan Kader Muda PDIP |
![]() |
---|
Diduga Kepergok Masuk Halaman Rumah Warga, Pria ini Diteriaki Maling Lalu Dikeroyok Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Aksi Jambret Pemuda di Surabaya, Hasil Dipakai Pesta Miras dan Foya-foya: Pil Koplo Saya Suka |
![]() |
---|