Berita Madura
Pegawai Lapas Kelas IIA Pamekasan Laporkan Harta Kekayaan Lewat Aplikasi Seraya, Demi Cegah Korupsi
Aplikasi Seraya digagas untuk mengkoordinir pelaporan harta ASN di lingkungan Kemenkumham sehingga dapat memberikan data yang akuntabel
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto FerdianÂ
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Pamekasan, Madura melaporkan harta kekayaan melalui aplikasi Seraya.Â
Ini dilakukan menindaklanjuti amanat keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Aplikasi Seraya ini merupakan aplikasi yang baru diluncurkan pada Januari 2023.Â
Aplikasi Seraya digagas untuk mengkoordinir pelaporan harta ASN di lingkungan Kemenkumham sehingga dapat memberikan data yang akuntabel, tepat dan cepat.
Baca juga: Lapas Kelas IIA Pamekasan Sambut Pengunjung di Bulan Ramadan dengan Nuansa Cat Gedung Baru
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Setiap ASN Kemenkumham wajib melaporkan harta kekayaannya secara periodik paling lambat tanggal 31 Maret setiap tahunnya.
Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapas Kelas IIA Pamekasan, Sri Hartuti Agustin menyampaikan, pelaporan harta kekayaan ini merupakan salah satu kewajiban setiap PNS sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu juga penyampaian LHKASN menjadi salah satu komponen dalam penilaian satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).Â
"Dilihat dari persentase kepatuhan pada aplikasi Seraya menunjukkan 10 persen seluruh pegawai Lapas Pamekasan telah melaporkan harta kekayaannya dengan tepat waktu," kata Sri Hartuti Agustin, Sabtu (18/3/2023).
Sri berharap hadirnya aplikasi Seraya tersebut dapat memudahkan pegawai dalam melaporkan kekayaannya.
Serta meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.
Bupati Achmad Fauzi Naikkan Anggaran Jalan di Pulau Kangean Sumenep Mencapai Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
Bakal Calon Kades Bacok Ketua P2KD, Kapolres Bangkalan : Kita Jangan Berkonflik, Kasihan Masyarakat |
![]() |
---|
Janda asal Pamekasan ini Nekat Jual Sabu untuk Penuhi Kebutuhan Anak, Tak Kapok Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Plt Kalapas Narkotika Pamekasan Sidak Layanan Video Call, WBP Menyambut Gembira |
![]() |
---|
Bakal Calon Kades di Bangkalan Bacok Guru Akibat Sakit Hati, Beraksi di Tengah Keramaian Karnaval |
![]() |
---|