Berita Madura

Pegawai Lapas Kelas IIA Pamekasan Laporkan Harta Kekayaan Lewat Aplikasi Seraya, Demi Cegah Korupsi

Aplikasi Seraya digagas untuk mengkoordinir pelaporan harta ASN di lingkungan Kemenkumham sehingga dapat memberikan data yang akuntabel

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Pegawai Lapas Kelas IIA Pamekasan, Madura melaporkan harta kekayaan melalui aplikasi Seraya 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Pamekasan, Madura melaporkan harta kekayaan melalui aplikasi Seraya. 

Ini dilakukan menindaklanjuti amanat keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Aplikasi Seraya ini merupakan aplikasi yang baru diluncurkan pada Januari 2023. 

Aplikasi Seraya digagas untuk mengkoordinir pelaporan harta ASN di lingkungan Kemenkumham sehingga dapat memberikan data yang akuntabel, tepat dan cepat.

Baca juga: Lapas Kelas IIA Pamekasan Sambut Pengunjung di Bulan Ramadan dengan Nuansa Cat Gedung Baru

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Setiap ASN Kemenkumham wajib melaporkan harta kekayaannya secara periodik paling lambat tanggal 31 Maret setiap tahunnya.

Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapas Kelas IIA Pamekasan, Sri Hartuti Agustin menyampaikan, pelaporan harta kekayaan ini merupakan salah satu kewajiban setiap PNS sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu juga penyampaian LHKASN menjadi salah satu komponen dalam penilaian satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

"Dilihat dari persentase kepatuhan pada aplikasi Seraya menunjukkan 10 persen seluruh pegawai Lapas Pamekasan telah melaporkan harta kekayaannya dengan tepat waktu," kata Sri Hartuti Agustin, Sabtu (18/3/2023).

Sri berharap hadirnya aplikasi Seraya tersebut dapat memudahkan pegawai dalam melaporkan kekayaannya.

Serta meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved