Pembacokan di Bangkalan
Soal Pembacokan Tewaskan 2 Orang, Ketua DPRD Bangkalan Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Pilkades
Tragedi pembacokan berlatar belakang pilkades pada Rabu (5/4/2023) lalu seolah menjadi pesan, para pendukung semua calon wajib menahan diri.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Sejumlah 149 desa di 17 kecamatan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahap II. Tahapan pemungutan suara dijadwalkan akan digelar pada 10 Mei 2023 mendatang.
Namun tewasnya dua dari tiga korban dalam tragedi pembacokan berlatar belakang pilkades pada Rabu (5/4/2023) lalu seolah menjadi pesan, para pendukung semua calon wajib menahan diri.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad (Ra Fahad) ketika ditemui di Polres Bangkalan usai mengikuti Rapat Koordinasi bersama pimpinan Forkopimda Bangkalan terkait Persiapan Pengamanan Jelang Hari Raya Idul Fitri.
“Saya imbau kepada seluruh masyarakat supaya sama-sama menjaga kondusifitas di masing-masing wilayahnya yang menghadapi pilkades serentak. Kita harus bersama-sama membantu doa agar tragedi ini tidak terulang kembali,” ungkap Ra Fahad di hadapan awak media.
Baca juga: Motif Kades Jadi Eksekutor Pembacokan di Bangkalan, Tak Ingin Adiknya Tersaingi dalam Pilkades
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Beberapa jam sebelumnya, Polres Bangkalan menggelar Konferensi Pers terkait Ungkap Kasus Pembunuhan berlatang belakang Pilkades Bator, Kecamatan Klampis. Kades aktif Bulung, Kecamatan Klampis berinisial G (47) berstatus tersangka.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyebut bahwa tersangka G yang tak lain Kades aktif Bulung merupakan pelaku pembacokan. Tragedi itu bahkan menewaskan dua warganya sendiri, yakni berinisial M (51) dan A (60), warga Desa Bulung. Sementara korban ketiga, yakni R (50), warga Desa Bator, Kecamatan Klampis menderita luka berat.
Dalam kesempatan itu, Polres Bangkalan juga menghadirkan enam orang lain berstatus tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Dua tersangka diamankan di lokasi kejadian perkara dan empat orang lainnya diamankan di rumah tersangka G.
“Kami mengapresiasi kinerja Polres Bangkalan terkait penangkapan dan pengungkapan tragedi yang teman-teman (media) sudah ketahui, Polres Bangkalan sudah menangkap pelaku,” jelas Ra Fahad.
Politisi Partai Gerindra meminta masyarakat tidak menggunakan kekerasan atas respon kesalahpahaman atau miskomunikasi terkait pilkades.
Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan saluran-saluran yang telah disediakan untuk menyampaikan ketidakpuasan dengan hasil kinerja kepanitian pilkades.
Baca juga: Anies Baswedan Minta 5 Kriteria Jika Ingin Jadi Cawapresnya, Partai Demokrat Sebut Bukan Hal Mudah
Baca juga: Arti Mimpi Balikan dengan Mantan, Bukan Hanya Bunga Tidur, Belum Move On hingga Kangen Mantan?
Baca juga: Ekstremis Hindu di India Serukan Umatnya Menjajah Makkah dan Jadikan Kabah Menjadi Kuil
“Sekarang sudah banyak terbuka lebar saluran untuk menyampaikan aspirasi ataupun ketidakpuasan. Masyarakat juga bisa nantinya melayangkan gugatan ke PTUN ketika tidak puas hasil kinerja kepanitiaan. Jangan sampai main kekerasan,” pungkas Ra Fahad.
Hal senada disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono. Ia mengimbau semua masyarakat atau para pendukung salah satu calon untuk lebih menahan diri. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Apalagi kita semua tretan dibik (saudara), terkadang masih satu aliran darah. Semoga kedepan tidak terjadi lagi,” singkat Wiwit.
Oknum Anggota DPRD Berstatus Tersangka Kasus Carok, PPP Bangkalan Menunggu Sikap DPP |
![]() |
---|
Setelah Ditetapkan Tersangka Tragedi Carok, Oknum Anggota DPRD Bangkalan Hilang Bak Ditelan Bumi |
![]() |
---|
Korban Tewas Pembacokan Imbas Pilkades di Bangkalan Bertambah, Polisi Periksa Seorang Saksi Kunci |
![]() |
---|
Update Tragedi Berdarah di Bangkalan, Polisi Tangkap Sejumlah Pengendara Mobil yang Bawa Sajam |
![]() |
---|
Pembacokan di Bangkalan Polisi Sebut Berlatar Belakang Pemilihan Kepala Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.