Berita Madura

Oknum Satpol PP Pamekasan Diduga Jadi Bekingan Rumah Karaoke, Ini Respon Kasi Penyidikan

Isu ini merebak setelah korps Pamong Praja itu berani menindak tegas tempat karaoke yang ditutup dan dibuka kembali oleh pemiliknya

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Suasana saat salah satu pemilik karaoke di Pamekasan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pamekasan. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Madura diterpa isu tak sedap.

Isu ini merebak setelah korps Pamong Praja itu berani menindak tegas tempat karaoke yang ditutup dan dibuka kembali oleh pemiliknya.

Selentingan isu yang lagi menyeruak tersebut mengenai adanya oknum personel Satpol PP Pamekasan yang diduga jadi beking di salah satu tempat karaoke di Pamekasan dan menerima upeti (uang).

Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP dan Damkar Pamekasan, Hasanurrahman memastikan isu tersebut tidak benar.

Ia mengaku sering memperingati anggotanya agar tidak menerima suap berupa uang dari pemilik karaoke mana pun untuk menjadi beking. 

Baca juga: Satpol PP Pamekasan Gerebek 3 Biduan Berpakaian Seksi Layani Tamu di Karaoke yang Disegel

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Ya namanya hanya isu, biasa saja," kata Hasanurrahman, Sabtu (6/5/2023).

Pria yang akrab disapa Ainur itu berjanji tak pandang bulu untuk menindak setiap pelanggaran yang keluar dari amanat peraturan daerah (Perda) Pamekasan.

Karena pihaknya telah komitmen tidak akan menerima atau meminta uang kepada pemilik karaoke mana pun.

"Saya berani menindak tegas. Pasti kalau melanggar Perda kami proses, dan selalu kami mediakan," tegasnya.

Ainur mengimbau masyarakat Pamekasan agar tidak percaya terhadap isu tersebut.

Sebab saat ini pihaknya telah mencetuskan inovasi baru untuk meminimalisir pelanggar Perda.

Inovasi baru itu berkaitan dengan bagi setiap pelanggar Perda akan diproses melalui meja persidangan.

"Tiidak sebanding dengan jabatan kita dan harga diri kita yang diisukan menerima uang. Kita komitmen menjadi penegak Perda yang bersih," janjinya.

"Saya sudah wanti-wanti ke anggota agar jangan pernah bermain dengan hal yang melanggar, kami semua sudah komitmen perihal itu," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved