Berita Madura
Aktivis Mahasiswa Minta Parpol di Sampang Tak Calonkan Anggota Dewan Minim Gagasan, Demi Kemajuan
Dalam momentum pendaftaran tersebut menjadi perhatian aktivis di Sampang salah satunya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sampang
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Masa pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) menuju Pemilu 2024 di Kabupaten Sampang, Madura terus berjalan dan berakhir pada Minggu (14/5/2023), hari ini.
Dalam momentum pendaftaran tersebut menjadi perhatian aktivis di Sampang salah satunya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sampang.
Sebab, masih ada beberapa Partai Politik (Parpol) yang masih belum mendaftarkan Bacalegnya, meski di hari terakhir.
Dengan begitu, Ketua PC PMII Sampang Moh Nuruddin meminta pimpinan Parpol di Sampang selektif dalam memilih anggotanya untuk didaftarkan Bacaleg, artinya tidak mencalonkan yang minim gagasan.
"Parpol harus mejaring betul orang-orang yang punya kompetensi, agar nanti pas terpilih mengetahui tugasnya sebagai wakil rakyat," ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (14/5/2023).
Baca juga: PAN Sampang Daftarkan 45 Bacaleg, Diiringi Musik Tradisional Daul dan Puluhan Becak
"Tentu kami harapkan kepada semua Parpol, bagi yang sudah mendaftar ataupun yang akan mendaftar di hari terakhir ini," imbuhnya.
Menurutnya, harapan itu tidak terlepas untuk kesejahteraan masyarakat sekaligus kemajuan Kabupaten Sampang ke depan.
Namun, hal itu akan berbanding terbalik jika kader Parpol yang terpilih menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 hanya ingin mencari keuntungan semata.
"Kami tidak ingin seperti itu, kami harapkan anggota DPRD ke depan punya ide dan gagasan yang matang untuk kemajuan Sampang," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya itu juga berharap pada pemilu 2024 nanti berjalan dengan lancar dan damai.
"Kami rasa KPU dan Bawaslu sudah bekerja dengan maksimal. Tapi pada prinsipnya kita akan mengawal pesta demokrasi di 2024 nanti berjalan dengan damai," tutupnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD periode 2024-2029 selama 14 hari dimulai, 1 - 14 Mei 2023.
Polres Pamekasan Gelar Operasi Sikat Semeru 2023, Pencurian dan Street Crime Jadi Sasaran Operasi |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Berkedok Penipuan di Pamekasan, Calon Pekerja Jadi Korban, Motornya Raib |
![]() |
---|
Hari Ini KPU Sumenep Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg Pemilu Serentak 2024, 1 dari 3 Parpol Ditolak |
![]() |
---|
PAN Sampang Daftarkan 45 Bacaleg, Diiringi Musik Tradisional Daul dan Puluhan Becak |
![]() |
---|
KPU Sumenep Tolak Berkas Satu dari Tiga Partai yang Mendaftar Bacaleg Hari Ini |
![]() |
---|