Berita Madura

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Sumenep, Berikut Ini Yang Jadi Sasarannya

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Nasution membenarkan bahwa alasan tilang manual kembali diberlakukan karena banyaknya pelanggaran

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Nasution saat memberikan penjelasan soal diberlakukannya tilang E - TLE di Sumenep, Selasa (16/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep Madura kembali menerapkan tilang manual di kota keris sejak dikeluarkannnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Nasution membenarkan bahwa alasan tilang manual kembali diberlakukan karena banyaknya pelanggaran yang tidak terkover oleh E-TLE.

"Ada beberapa pelanggaran yang bisa tidak terpantau dengan menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE)," ungkap AKP Nasution pada TribunMadura.com, Selasa (16/5/2023).

Maka menurutnya, sesuai perkembangan dipandang perlu untuk melakukan penindakan secara manual bagi para pepanggar lalulintas.

Salah satu jenis pelanggaran itu, diantaranya menggunakam ponsel, mabuk saat naik sepeda, kenalpot brong, tidak menggunakan plat, boncengan tiga dan yang bisa meningkatkan fatalitas laka.

Baca juga: Perahu Garam dari Sumenep Karam di Probolinggo, 3 Orang Ditemukan di Bangkalan, 1 Meninggal Dunia

"Jadi ada sejumlah pelanggaran yang tidak bisa terjangkau oleh E - TLE, tapi tetap kita maksimalkan tilang E-TLE. Namun ada beberapa pelanggaran yang tidak tercatat di kamera electronic. Maka perlu kita melakukan tilang manual," tegasnya.

Pihanya mengatakan, ada sekitar empat camera E - TLE di sejumlah titik di wilayah kota Sumenep.

"E - TLE itu fungsinya dilakukan untuk menghindari kontak, antara pelanggar dan petugas. Nah, mamual ini kita lakukan bagi pelanggar yang tidak tercover di kamera electrinic," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved