Berita Surabaya
Pasien di Surabaya Meninggal saat ICU Penuh, RSUD Soewandhie: Kami Sarankan Dirujuk, Tapi Ditolak
Diketahui, pasien tersebut masuk RS sejak Sabtu (27/5/2023). Kemudian, oleh RS lantas diputuskan untuk masuk ICU Selasa (30/5/2023).
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ficca Ayu
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Warga Tanah Merah Kelurahan Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran Surabaya, Asiasih meninggal dunia akibat tak mendapatkan penanganan di ruang ICU. Atas kejadian tersebut, RSUD M Soewandhie sebagai tempat terakhir pasien dirawat memberikan klarifikasi.
Kejadian tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti. Politisi PKS ini mengungkapkan, ia mendapatkan laporan bahwa Asiasih meninggal dunia akibat tak mendapatkan penanganan di ICU.
Diketahui, pasien tersebut masuk RS sejak Sabtu (27/5/2023). Kemudian, oleh RS lantas diputuskan untuk masuk ICU Selasa (30/5/2023).
Namun, perawatan di ICU lantas tak bisa dilakukan karena kamar penuh. Dari sini, seharusnya nama pasien masuk dalam daftar antrean. Namun menurut Reni, tak ada nama pasien berusia 52 tahun di dalam daftar antrean ICU tersebut.
Baca juga: Beraksi di Gresik, Maling HP Asal Madura Ini Bernasib Apes Diringkus Polisi di Jembatan Suramadu
Baru pada Rabu (31/5/2023), nama pasien tercantum dan seharusnya bisa segera masuk ke ICU. Namun, ketika akan masuk ruang ICU, pasien meninggal di ruang perawatan.
Dikonfirmasi terpisah, pihak RSUD Dr. Soewandhie memberikan klarifikasi. Menurut Direktur Utama RSUD Dr. Soewandhie Surabaya, dr Billy Daniel Messakh, menjelaskan saat itu ruang rawat inap telah penuh.
Kemudian, pihaknya lantas menyarankan pasien dirujuk ke rumah sakit lain. Namun pihak keluarga menolak. Pihak keluarga pasien bahkan pernyataan tertulis terkait penolakan tersebut hingga dua kali.
Pertama, penolakan dilakukan pihak keluarga saat di IGD pada Sabtu (27/5/2023) pukul 23.40 WIB. Kedua, penolakan dilakukan pihak keluarga pada Selasa (30/5/2023) pukul 16.01 WIB, saat hendak masuk ICU (Intensive Care Unit).
“Pada 27 Mei 2023, pasien datang ke IGD dengan diantar oleh keluarga. Keluhannya lemas pada kedua kaki, sulit berjalan, sesak nafas, batuk, dan pusing," kata dr Billy.
Baca juga: Polres Tulungagung Dibantu Brimob Lakukan Penyekatan Anggota Perguruan Pencak Silat di Kediri
RSUD Dr. Soewandhie kemudian menjelaskan bahwa kamar rawat inap penuh. Pasien ditawarkan untuk dirujuk ke rumah sakit lain. "Namun, keluarga menolak dan menghendaki untuk menunggu di ruang IGD hingga tersedianya ruangan rawat inap,” katanya.
Akhirnya, pasien dirawat di ruang IGD. Penanganannya terkait rekam jantung dan melakukan pemeriksaan laboratorium, serta melakukan tindakan medis lainnya.
Dua hari di UGD, pasien lantas dipindahkan ke ruangan rawat inap pada 29 Mei. Saat di ruangan rawat inap, kondisi pasien kembali menurun dan memerlukan ICU. Namun, menurut dr Billy, pihak keluarga menolak.
Baca juga: Tilang Manual Berlaku, Satlantas Polres Bangkalan Tindak 13 Pemotor Terobos Jalur R4 di Suramadu
Hal inilah yang membuat nama pasien tak masuk dalam daftar inden pasien di ICU. "Kita tawarkan ke ICU karena memerlukan persetujuan masuk ICU. Dia (pasien) menolak, karena menolak artinya kita tidak bisa memasukkan dia ke (daftar) inden ICU,” katanya.
Namun pada 31 Mei 2023 pagi, pasien dan keluarga akhirnya setuju untuk masuk ruang ICU. “Saat itu ICU penuh, maka baru masuk list inden ICU tanggal 31 pagi," katanya.
Namun karena masih penuh, akhirnya pasien ini masih harus menunggu antrean kembali. "Di pagi itu, dia masuk nomor 4 sehingga masih harus menunggu 3 pasien lain keluar dahulu," katanya.
"Siangnya, pasien sudah masuk (antrean) nomor 1, karena ketiga nomor lainnya sudah pindah ruangan. Namun saat ICU tengah disiapkan, kondisi pasien semakin memburuk dan dinyatakan meninggal dunia. Kondisi pasien menurun saat sudah berada di ruangan rawat inap, bukan saat di IGD," katanya.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
TribunMadura.com
Tanah Merah
Kelurahan Kali Kedinding
Kenjeran
Tribun Madura
Wakil Ketua DPRD Surabaya
madura.tribunnews.com
| Pasang Tenda Hajatan di Tengah Jalan Tanpa Izin, Kini Bisa Kena Denda Rp50 Juta |
|
|---|
| Surabaya Gempar, Pria Sidoyoso Nekat Bacok Tetangga, Bermula dari Mangga yang Ada di Pohon |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Teknisi Reparasi AC Tewas Tertabrak KA Arjonegoro di Bubutan Surabaya |
|
|---|
| Cara Wali Kota Eri Cegah Pesta Gay di Surabaya Terulang Lagi, Kumpulkan Semua Pengelola Hotel |
|
|---|
| Cara Khusus Para Pelaku Pesta Gay di Surabaya Sembunyikan Aksinya, Sewa Kamar Hotel di Lantai 16 |
|
|---|
