Berita Madura
Tilang Manual Berlaku, Satlantas Polres Bangkalan Tindak 13 Pemotor Terobos Jalur R4 di Suramadu
Sebelumnya, Satlantas Polres Bangkalan selain menerapkan E-TLE juga memaksimalkan Mobil INCAR.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ficca Ayu
TRIBUNMDURA.COM, BANGKALAN - Jalur penyeberangan Jembatan Suramadu menjadi salah satu titik atensi Satlantas Polres Bangkalan dalam penerapan kebijakan Commander Wish melalui Imbauan dan Penindakan Hunting System. Kebijakan itu sekaligus mengakhiri sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tindakan tilang secara elektronik yang dimaksimalkan Polres Bangkalan mulai Oktober 2022 silam.
Berlokasi di bekas pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, sebanyak 13 pengendara roda dua tujuan Surabaya diberi sanksi tindakan tilang karena masuk melintasi jalur roda empat. Memang dalam beberapa bulan terakhir, banyak video viral di media sosial terkait pengendara R2 menerabas jalur R4 di melintasi jembatan sepanjang 5,4 KM itu.
“Kemarin tindakan tilang manual telah menjaring sebanyak 8 pengendara R2. Hari ini sebanyak 5 pengendara R2 kami sanksi tindakan tilang karena memasuki jalur R4,” ungkap Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Dika E kepada Tribun Madura, Sabtu (3/6/2023).
Sebelumnya, Satlantas Polres Bangkalan selain menerapkan E-TLE juga memaksimalkan Mobil INCAR. Mobil cerdas mulai dimaksimalkan dalam Operasi Patuh Semeru terhitung mulai 13-26 Juni 2022.
Baca juga: Ketua ISNU Pamekasan Gus Imam Titip 3 Pesan Penting saat Pelantikan dan Simposium ke Daerahan KMPY
Baca juga: Gudang Kayu di Banyuwangi Hangus Terbakar, Beruntung Tak Menjalar ke Pemukiman Warga
Sejak saat itu, penegakan hukum atau tindakan represif secara elektronik di jalan raya telah dilakukan dengan mendokumentasikan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas. Seluruh personil polisi lalu lintas (polantas) dilarang melakukan tindakan tilang manual kepada para pengendara.
Dika menjelaskan, sebelum kembali memberlakukan tindakan sanksi tilang manual, Satlantas Polres Bangkalan terlebih dahulu mengawali dengan serangkaian tahapan gelaran sosialisasi melalui media massa termasuk radio.
“Kami sudah memberikan teguran setiap pagi dan sore di sejumlah titik padat pengendara. Barulah sekarang penindakan sanksi tilang manual, mulai kemarin (Jumat). Sampai seterusnya selama masyarakat belum tertib, kami patroli, hunting system, dan langsung menindak (tilang manual) ketika ada pelanggar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Risna Wijayanti menambahkan, pihaknya memilih Jembatan Suramadu sebagai atensi tindakan sanksi tilang manual dengan harapan agar masyarakat kembali tertib dalam berlalu lintas, terutama penggunaan jalur saat berkendara.
“Bilamana R2 menggunakan jalur R4 tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga membahayakan pengendara lain. R2 ada jalurnya sendiri, telah disediakan. Intinya kami ingin menghindari terjadinya kecelakaan, karena kecelakaan pasti salah satunya akibat dari pelanggaran berlalu lintas,” singkat Risna.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
TribunMadura.com
Jembatan Suramadu
Satlantas Polres Bangkalan
Tribun Madura
Commander Wish
viral di media sosial
madura.tribunnews.com
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad GrupĀ |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.