Berita Surabaya

Utang Tak Terbayar, Bikin Pria ini Gelap Mata Kuras Isi Gedung SD, Karungi Barang saat Beraksi

Gegara terlilit utang kepada seorang teman di tempat bekerja, hingga kisaran empat juta rupiah, dan diminta untuk segera melunasinya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Istimewa
Akibat terlilit utang, pria ini kuras isi gedung SD di Surabaya, aksinya terekam CCTV 

Saat diinterogasi, Riki mengungkapkan, tersangka ternyata nekat mencuri di dalam sekolah tersebut karena terdesak untuk segera melunasi utang kepada temannya senilai empat juta rupiah. 

Kendati demikian, akibat perbuatan melanggar hukum. Tersangka bakal dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Motif tersangka, karena di tempat kerjannya mempunyai utang. Rencana barang tersebut mau dijual untuk menutup utang," pungkas mantan Kapolsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya itu. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved