Berita Surabaya
Utang Tak Terbayar, Bikin Pria ini Gelap Mata Kuras Isi Gedung SD, Karungi Barang saat Beraksi
Gegara terlilit utang kepada seorang teman di tempat bekerja, hingga kisaran empat juta rupiah, dan diminta untuk segera melunasinya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Istimewa
Akibat terlilit utang, pria ini kuras isi gedung SD di Surabaya, aksinya terekam CCTV
Saat diinterogasi, Riki mengungkapkan, tersangka ternyata nekat mencuri di dalam sekolah tersebut karena terdesak untuk segera melunasi utang kepada temannya senilai empat juta rupiah.
Kendati demikian, akibat perbuatan melanggar hukum. Tersangka bakal dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Motif tersangka, karena di tempat kerjannya mempunyai utang. Rencana barang tersebut mau dijual untuk menutup utang," pungkas mantan Kapolsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya itu.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Surabaya
Hanya Karena Selembar Kaus Pria Ngawi Dihajar dan Dibacok Gerombolan Pemuda di Surabaya |
![]() |
---|
Beli Nasi, Pemuda Wiyung Dikeroyok Rombongan Oknum Pesilat, Pedagang Tahu Tek Juga Jadi Korban |
![]() |
---|
Soal Kasus Perusakan Mobil oleh Jan Hwa Diana, Hakim Minta Selesai Secara Damai: Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Terbrit-birit Dikejar Massa dan Nangis seusai Sidang Kasus Perusakan Mobil |
![]() |
---|
Modus Ajak ke Sekolah, Pria Surabaya Nodai Siswi SD di Ladang Tebu, Perhiasan Korban Juga Dirampas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.