Berita Surabaya
Utang Tak Terbayar, Bikin Pria ini Gelap Mata Kuras Isi Gedung SD, Karungi Barang saat Beraksi
Gegara terlilit utang kepada seorang teman di tempat bekerja, hingga kisaran empat juta rupiah, dan diminta untuk segera melunasinya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Istimewa
Akibat terlilit utang, pria ini kuras isi gedung SD di Surabaya, aksinya terekam CCTV
Saat diinterogasi, Riki mengungkapkan, tersangka ternyata nekat mencuri di dalam sekolah tersebut karena terdesak untuk segera melunasi utang kepada temannya senilai empat juta rupiah.
Kendati demikian, akibat perbuatan melanggar hukum. Tersangka bakal dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Motif tersangka, karena di tempat kerjannya mempunyai utang. Rencana barang tersebut mau dijual untuk menutup utang," pungkas mantan Kapolsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya itu.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Surabaya
Puluhan Lampu Dekorasi di Surabaya Utara Hilang, Eri Cahyadi: Yang Tahu Pelakunya, Ayo Ditangkap |
![]() |
---|
Ada Satgas MBG di Surabaya, Ketua Komisi A Buka Suara, Singgung Keracunan: Mumpung Belum Terjadi |
![]() |
---|
Nasib Pilu Wanita di Surabaya, Sering Dikasari Suami, Korban sampai Dijambak Rambutnya |
![]() |
---|
Masuk ke Parkiran Masjid, Dua Manusia Bukannya Beribadah, Tapi Malah Berbuat Dosa |
![]() |
---|
Remas Dada Mahasiswi yang Pulang Kuliah, Pelaku Begal Payudara Mewek saat Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.