Apesnya Pria Pesan Open BO, Sudah Sampai Lokasi Malah ada Orang yang Tak Diharapkan, Berbuah Petaka

Pria berinisial JY (35) ini sempat curiga dengan kondisi dari lokasi Open BO yang disepakati. Ternyata, menjadi korban perampokan bermodus Open BO

Editor: Aqwamit Torik
Pexels/Pixabay
Ilustrasi pintu kamar - Pria ini buka pintu saat open BO malah berujung petaka 

TRIBUNMADURA.COM, TAMBUN SELATAN - Pria ini berniat Open BO malah berbuah petaka.

Pria berinisial JY (35) ini sempat curiga dengan kondisi dari lokasi Open BO yang disepakati.

Ternyata, pria itu menjadi korban perampokan bermodus Open BO.

Saat di lokasi, korban sempat terjebak di sebuah kontrakan di Kampung Kandang, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (25/6/2023) lalu.

Awalnya, korban memesan open BO melalui aplikasi MiChat dan berkomunikasi dengan seorang perempuan berinisial LS yang merupakan salah satu komplotan residivis tersebut.

Baca juga: Niat Open BO Cuma Modus, Pria ini Malah Sayat Leher Wanita PSK Usai Aksi Bejatnya Ketahuan

Artikel menarik lainnya selengkapnya di GoogleNews TribunMadura.com

Keduanya sepakat bertemu di sebuah kontrakan di lokasi.

Namun ketika dihampiri korban, LS ternyata tinggal bersama seoramg perempuan dan tiga orang laki-laki di dalam kontrakan itu.

Korban pun ingin mengurungkan niatnya.

Meski begitu, LS meyakinkan korban sehingga keduanya langsung masuk ke dalam kamar.

Belum sempat melakukan hubungan intim, tiba-tiba pelaku lain masuk ke dalam kamar dan melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah senjata tajam berjenis celurit.

Korban yang takut dengan aksi brutal para pelaku langsung mencoba melarikan diri.

Sayangnya, ia tak sempat melakukan niatnya sehingga dibacok oleh para pelaku.

Akibatnya, korban terluka di bagian kepala dan badan akibat terkena bacokan senjata tajam.

Korban yang terkapar di pinggir jalan ditinggal pergi begitu saja oleh para pelaku.

Dalam kondisi terluka, korban meminya bantuan warga dan dibawa ke rumah sakit.

Setelah itu, ia langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tambun.

Kanit Reskrim Polsek Tambun, Ipda Putu Agum Guntara mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban dan melakukan penangkapan di kontrakan pelaku.

Diamankan lima orang pria berinisial MS, MR, DF, D dan LA.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua perempuan yang bertugas memancing korban dengan cara modus open BO.

"Para pelaku saat ini sudah kami amankan, dua diantaranya merupakan residivis kasus perampokan dan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia" ucap Agum saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).

Agum menambahkan bahwa para pelaku memang berkumpul dan tinggal bersama di lokasi.

Salah satu pelaku perempuan yang diamankan ternyata merupakan istri dari salah satu pelaku.

"Dari tangan para pelaku kita amankan  tuga buah clurit yang di gunakan pelaku menganiaya korban, dua unit Hanphone, dua unit motor, empat buah alat kontrasepsi, empat buah pil tramadol dan tuga buah tas berisi pakaian," tuturnya.

Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancama hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Baca juga: Cara Chat Pakai Aplikasi Gojek, Trik Chatting yang Dipakai Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett

Baca juga: Punya Kantor Fiktif di Madura, Ibu Hamil ini Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Terkuak Modusnya

Baca juga: Sandro Tonali Jadi Rebutan Chelsea dan Newcastle United, Meski AC Milan Masih Ogah Lepas Bintangnya

Peristiwa Open BO berbuah petaka juga terjadi di Bali.

Kesal diperlakukan tak layak seorang istri berinisial YC potong alat kelamin suami.

Tindakan nekat YC itu ditengarai karena kesal suami sering Open BO dan tak terimia ditalak.

YC tercatat sebagai warga Lumajang, Jawa Timur, sementara korban IPN adalah warga Malaya, Bali.

Wanita berinisial YC (34) yang memotong alat kelamin suaminya sempat panik setelah melakukan aksinya.

Hal itu setelah melihat suaminya IPN (20) berteriak kesakitan setelah kejadian itu.

Baca juga: Istri Bongkar Perselingkuhan Suami dengan Lansia, Beber Kisah di TikTok: Pelakor Gak Perlu Cantik

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

YC membopong suaminya ke lantai 1 hotel dan mencari pertolongan agar suaminya bisa dibawa ke rumah sakit.

Keduanya diketahui menginap di sebuah hotel di Kecamatan Jebres, Kota Solo.

"Saya bopong ke bawah lantai 1. Saya lari-lari minta pertolongan ke resepsionis hotel. Saya antar ke rumah sakit," ungkap YC, dalam pengakuannya di Polresta Solo, pada Rabu (17/5/2023).

Dia mengaku sempat memberikan pertolongan pertama dengan membalut bekas potongan menggunakan kain daster miliknya.

"Motong saya juga bertanggungjawab membalut sama daster," ungkap YC.

Setibanya di rumah sakit, YC langsung menggerus pendaftaran administrasi hingga menunggui suaminya di Rumah Sakit dr Moewardi, Kota Solo, sebelum dirinya ditangkap polisi.

"Saya antar, saya daftarin, saya tungguin sampai saya dijemput pak polisi," beber dia.

Sebelumnya, YC nekat memotong kemaluan suaminya karena sakit hati diusir dan diceraikan oleh suaminya itu.

"Dia sering nakal, sering Michat, open BO, saya biarin sampai dia ngundang teman saya juga, saya maafkan. Terus dia tinggal juga di Bali," kata YC dalam pengakuannya, pada Rabu (17/5/2023).

Percekcokan antara keduanya memuncak, saat korban bertemu dengan keluarga IPN yang tinggal di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) dan dirinya diperlakukan dengan tidak baik.

Hingga akhirnya, pelaku ditalak dan kemudian diusir dari rumah mertuanya.

"Sama ibunya diperlakukan tidak enak lah. Sampai dicerai, diusir. Dianter sih sampai Terminal Tirtonadi Solo," kata dia.

Saat hendak pulang ke Denpasar, YC mengaku bahwa terbersit di dalam pikirannya untuk memotong bagian sensitif suaminya.

Pertemuan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku check in di sebuah hotel wilayah Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (15/5/2023).

Kemudian, pada Selasa, (16/5/2023) pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur, kemudian terjadilah peristiwa tersebut.

"Kesepakatan di jalan saya mau lepas kangen, itulah rencana saya. Ya ada sedikit rencana juga kesal," beber dia.

YC pun menyesali perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dia masih menyayangi suaminya.

"Masih sayang, masih gimana gitu. Nyesel banget," kata dia.

Baca juga: Istri Bongkar Perselingkuhan Suami dengan Lansia, Beber Kisah di TikTok: Pelakor Gak Perlu Cantik

Baca juga: Istri Prank Selingkuh Demi Dapat Perhatian Suami, Malah Bikin Suami Depresi: Dia Orang Baik

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Istri Potong Alat Kelamin Suaminya Saat Menginap di Hotel di Solo, Korban dan Pelaku Baru Setahun Menikah

YS (34), nekat memotong kelamin suaminya sendiri, IPN (20) saat menginap di salah satu hotel di kawasan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah pada Selasa (16/5/2023).

Usut punya usut, aksi nekat itu dilakukan YC karena tak terima ditalak oleh sang suami. Padahal mereka berdua baru setahun menikah.

Keduanya menjalin asmara sesaat setelah bertemu di Bali pada September 2022 lalu.

YC tercatat sebagai warga Lumajang, Jawa Timur. Sementara korban, IPN adalah warga Malaya, Bali.

Kisah asmara keduanya terjalin bermula saat korban menyewa motor dari pelaku.

Kemudian muncul rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.

Pada akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi bahwa korban bukan anak kandung asli melainkan anak angkat.

Sementara itu orang tua kandung korban berada di Solo.

Korban bersama pelaku sepakat untuk mencari orang tua kandung korban yang ternyata adalah warga Telukan, Grogol, Sukoharjo.

Saat sampai di Solo pada 15 Mei 2023, YC mengaku perlakuan sang suami berubah drastis. Bahkan dirinya sempat ditalak.

Lalu YC diminta pulang ke Bali dan korban mengantarnya ke Terminal Tirtonadi.

"Disepakati berdua untuk datang ke rumah orang tua kandung korban, tetapi ternyata orang tua korban tidak setuju atas pernikahan tersebut dan histeris," jelas Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, Selasa (16/5/2023).

"Korban juga merasa kecewa, dan kemudian menyampaikan agar pelaku pulang ke Denpasar Bali," katanya.

"Dalam perjalanan pulang, pelaku sempat menghubungi korban untuk tidak berpisah, mereka sepakat ketemu di salah satu tempat yang merupakan lokasi kejadian," terang mantan Dirlantas Polda DIY.

Lantaran enggan berpisah, pelaku sempat membujuk korban untuk rujuk hingga keduanya bertemu di sebuah hotel di hari yang sama.

Pelaku check in di sebuah hotel wilayah Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (15/5/2023).

Kemudian, pada Selasa, (16/5/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur.

"Saat korban tertidur pulas, sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (16/5/2023), pelaku langsung mengambil pisau cutter dan langsung memegang kemaluan korban dan memotongnya hingga luka lalu korban terbangun dan berteriak," paparnya.

Usai melakukan tindakannya, pelaku panik dan langsung menghubungi resepsionis hotel dan mencari pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit dr. Moewardi, Kota Solo.

Selanjutnya, pelaku langsung diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Jebres, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim Polresta Solo, untuk dilakukan proses sesuai prosedur selanjutnya," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved