Berita Madura
Cegah Kasus Kekerasan Bagi Siswa Tak Terulang, Komisi IV DPRD Sumenep Tingkatkan Sekolah Ramah Anak
Akis Jazuli meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep lebih meningkatkan program sekolah ramah anak (SRA) dan yang aman, nyaman bagi siswa.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ficca Ayu
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Akis Jazuli meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep lebih meningkatkan program sekolah ramah anak (SRA) dan yang aman, nyaman bagi siswa.
Hal itu perlu dilakukan, dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan bagi siswa, hingga menimbulkan korban yang rentan terjadi.
"Sekolah harus bisa menjadi rumah dan lingkungan kedua bagi para siswa, guru menjadi orangtua dan teman-temannya menjadi saudara," tegas Akis Jazuli pada TribunMadura.com, Senin (10/7/2023).
Politisi muda asal Pulau Poteran Talango ini mengatakan, ada banyak faktor yang menyebabkan anak terlibat dalam kasus hukum.
Baca juga: Mengenal Budaya dan Seni yang Ada di Madura, Ada Karapan Sapi di Sumenep hingga Tari Moang Sangkal
Salah satu di antaranya, bisa faktor lingkungan, media sosial (medsos), pergaulan dan banyak faktor lainnya.
"Faktornya cukup banyak dan itu harus diantisipasi sejak sekarang. Maka, kami mendorong peningkatan sekolah ramah anak (SRA), apalagi ini mulai tahun ajaran baru 2023-2024," ingatnya.
Dia menjelaskan, tidak jarang pelaku tindak kekerasan kepada anak merupakan orang terdekat korban. Bisa dari tetangga, bahkan dari internal keluarga dan lingkungan sekolah.
Oleh karena itu, politisi NasDem Sumenep ini meminta agar pihak Sekolah atau lembaga pendidikan meningkatkan pengawasan dan menjadikan sekolah tempat yang nyaman dan ramah bagi anak-anak dalam mengenyam ilmu pendidikan.
Baca juga: Peta Politik Jawa Timur Berubah Jika Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno Berduet di Pilpres 2024
Berdasarkan data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep Madura pada tahun 2022 lalu terjadi 40 kasus.
Sedangkan Tahun 2023 sampai dengan bulan Maret sebanyak 16 kasus, yakni 11 kasus pencabulan, 1 kasus anak hilang, pengurangan seksual 1 kasus, KDRT 1 kasus, penemuan bayi 1 kasus, serta penganiayaan 1 kasus.
Hingga sekarang, jumlah SRA mulai tingkat PAUD hingga SMA sekitar 66 satuan pendidikan.
"Karena itu, keberadaan SRA harus bisa menekan kasus hukum yang menimpa anak atau siswa. Sebab, itu akan mengancam masa depan anak generasi kita," tegas Ketua Fraksi Gabungan (NasDem, Hanura, Sejahteta) DPRD Sumenep ini.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
TribunMadura.com
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep
Akis Jazuli
Tribun Madura
media sosial
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindung
madura.tribunnews.com
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.