Berita Sumenep

Apesnya Sopir asal Sumenep Lewat di Lamongan, Usai Kecelakaan Kini Malah Berurusan dengan Polisi

pengemudi bernama Moh. Ilyas (37)  warga  Dusun Kramat Desa Banjar Barat Kecamatan Gapura,  Kabupaten  Sumenep itu mengangkut barang ilegal

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanif Manshuri
Mobil Suzuki Carry yang mengangkut puluhan bal rokok bodong dan mengalmi kecelakaan di jalan Nasional Lamongan, Selasa (11/7/2023), sopir asal Sumenep berurusan dengan polisi 

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Pengemudi asal Sumenep mengalami nasib nahas saat melintas di Lamongan.

Apesnya lagi, pengemudi itu justru berurusan dengan polisi.

Diketahui, pengemudi bernama Moh. Ilyas (37)  warga  Dusun Kramat Desa Banjar Barat Kecamatan Gapura,  Kabupaten  Sumenep itu mengangkut barang ilegal saat melintas di Lamongan.

Pikap Suzuki Carry stasion nopol L 1359 C yang dikendarai mengalami kecelakaan, menabrak kendaraan Toyota Avanza nopol L-1519-JL dari belakang.

Ilyas tidak hanya berurusan dengan Gakkum  Sat Lantas Polres Lamongan karena insiden kecelakaan.

Namun, Ilyas juga harus berurusan hukum terkait tindak pidana membawa barang ilegal berupa puluhan bal rokok tanpa cukai.

Baca juga: Diduga Edarkan Rokok Ilegal, Sejumlah Perusahaan di Sampang Buat Geram DPRD, 3 Tempat Jadi Sasaran

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Rokok bodong itu diangkut pelaku menggunakan mobil Carry yang nahas mengalami kecelakaan pada Minggu (19/7/2023) malam sekitar pukul 21.32 WIB.

Mobil yang dibawanya rusak parah di bagian depan, dan pintu kanan. Sementara Ilyas juga mengalami luka-luka dan harus di rawat di Rumah Sakit.

Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Akib Teguh Santoso (29) warga Nginden Kota 2/86  RT 02 RW.03 Kelurahan  Barat Jaya Kecamatan Gubeng Kota Surabaya juga rusak di bagian belakang.

"Soal barang yang dimuat berupa rokok itu akan menjadi urusan Reskrim. Gakkum Lantas hanya tangani kecelakaannya," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto saat dikonfirmasi SURYA, Selasa (11/7/2023).

Untuk sementara puluhan bal rokok yang diduga ilegal tanpa cukai itu, kata Hadi, masih tetap di dalam mobil dan Sat Lantas juga belum menyentuh untuk mengeluarkan karena masih menunggu Sat Reskrim dan Bea Cukai.

"Jumlahnya berapa, bagaimana bentuk rokoknya kita juga tidak tau. Yang jelas satu mobil itu penuh," ungkapnya.

Untuk sementara ini, Gakkum belum bisa memintai keterangan pengemudi Carry, Moh. Ilyas.

Karena saat dirawat di RS Muhammadiyah, sang pengemudi minta pulang paksa.

"Informasinya dijemput istrinya. Jadi bukan kabur dari Rumah Sakit, tapi minta pulang paksa," kata Hadi.

Gakkum sudah koordinasi dengan kades di tempat tinggal Moh. Ilyas dan membenarkan warganya itu sedang ada di Sumenep.

"Kita akan panggil untuk dimintai keterangannya. Kalau urusan barang (rokok) yang diduga ilegal, itu akan ditangani reskrim," katanya.

Saat kejadian didapati keterangan, malam itu mobil Suzuki Carry  melaju  dari arah Timur ke Barat di lajur kanan. 

Ketika melintas di wilayah Kesambi Pucuk  menabrak  mobil Avanza  yang dikemudikan Akib Teguh Santos dari belakang.

"Kemungkinan sopir mobil Carry ngantuk," katanya.

 Moh. Ilyas, sopir Carry dan Teguh, pengemudi mobil Avanza sama-sama mengalami luka-luka.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved