Berita Madura
BEP Tembakau Pamekasan 2023 Turun, Petani Menjerit Minta Tinjau Ulang
Penetapan BEP ini karena bukannya dinaikkan, malah diturunkan. Jika pada musim tanam tembakau 2023 BEP untuk tembakau gunung Rp 54.235 per kg
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Pemkab Pamekasan sudah menetapkan Break Even Point (BEP) tembakau Pamekasan untuk musim tanam 2023 ini. Namun penetapan BEP ini mendapat banyak keluhan dari kalangan petani tembakau, karena dinilai tidak berpihak pada petani.
Penetapan BEP ini karena bukannya dinaikkan, malah diturunkan. Jika pada musim tanam tembakau 2023 BEP untuk tembakau gunung Rp 54.235 per kg, pada 2023 ini turun menjadi Rp Rp 53.987 per kg. Sedang tembakau tegal pada 2022 Rp 47.778 per kg, kali ini turun menjadi Rp 44.514 per kg. Sementara tembakau sawah, pada 2022 BEP Rp 34.636 pr kg, tahun ini naik Rp 39.793 per kg.
Sekretaris Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se Madura (P4TM), Abdul Aziz, mengatakan, penetapan BEP tembakau 2023 ini dinilai menyakitkan petani tembakau. Sebab di daerah lain penghasil tembakau harganya sudah tinggi. Seperti di Bondowoso, harga tembakau terendah sebesar Rp 55.000 per kg. Begitu juga di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) harganya di atas Rp 60.000 per kg.
“Tembakau Madura ini beda dengan dengan tembakau di luar Madura. Karena memiliki ciri khas dan karakteristik tersendiri. Baik aromanya maupun rasanya paling bagus. Sehingga seharusnya tembakau Madura ini menjadi tolak ukur dibanding tembakau luar Madura,” ujar Abdul Aziz, kepada SURYA, Selasa (18/7/2023).
Menurut Abdul Azis, beberapa hari lalu, pihaknya diundang ke Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, yang dihadiri Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Ajib Abdullah. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Basri Yulianto. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra), perwakilan pabrik rokok, pengusaha tembakau dan pemantau pembelian tembakau.
Baca juga: Disdikbud Pamekasan Serahkan Jaminan Kematian Empat Pegawai Non ASN untuk Ahli Waris
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Dikatakan, yang dibahas kala itu berbagai persoalan tembakau, tidak tertuju kepada hal yang pokok. Dan di waktu itu pihaknya sudah mengusulkan beberapa hal, namun sepertinya tidak mendapat tanggapan. Namun kemudian disodorkan adanya BEP tembakau Pamekasan 2023.
Karena itu, ia meminta pemerintah meninjau ulang adanya BEP. Sebab ongkos produksi saat ini beda dengan 2023 lalu. Dan ia mendesak pemerintah menjadi mediator antara petani dengan pengusaha tembakau, termasuk dengan pihak pabrikan.
Aziz mengakui, BEP ini pengertiannya merupakan titik impas total pendapatan sama dengan total biaya, karena penjual tidak mendapat untung dan tidak rugi. Namun, bagi kalangan petani sudah dianggap sebagai harga resmi tembakau. Padahal seharusnya pemerintah tidak usah menetapkan BEP tembakau, melainkan harga tembakaunya. Bila nanti ini berjalan, tidak menutup kemungkinan, pengusaha dan gudang perwakilan pabrik akan membeli tembakau berpatokan pada BEP.
“Petani tidak menginginkan harga tembakau ini dibeli dengan harga tinggi. Tetapi bagaimana petani tidak rugi. Kami lebih sepakat untuk tembakau gunung seharga Rp 7.000 per kg. Tembakau tega di atas Rp 60.000 per kg dan tembakau dihargai di atas Rp 50.000 per kg,” papar Aziz, yang mengaku akan mengadukan persoalan ini kepada Komisi II DPRD Pamekasan.
Abdul Wahed, salah seorang petani tembakau, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang kini menanam tembakau sebanyak 150.000 pohon di atas lahan seluas 8 hektare, juga keberatan dengan penentuan BEP untuk ketiga jenis tembakau.
“Sungguh ironi penetapan BEP ini dengan jenis tembakau yang ditanam di lahan berbeda. Kalau dihitung-hitung, biaya dan segala macamnya, petani yang menanam di kawasan pegunungan, kawasan tegal dan area sawah, bedanya tipis. Ini yang membuat kami sebagai petani tidak terima,” papar Abdul Wahed.
Karena itu, Abdul Wahed berharap pemerintah memiliki kepekaan terhadap nasib petani tembakau. Walau tidak punya kuasa untuk menentukan harga tembakau, tetapi setidaknya memiliki daya tawar terhadap pihak pabrikan. Karena jelas, tembakau Madura betul-betul dibutuhkan pabrik rokok, sebagai bahan baku utama, karena memiliki kualitas bagus.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Ismail, mengaku mendengar keluhan penetapan BEP tembakau Pamekasan yang dikeluhkan petani. Karena itu, pihaknya dalam minggu ini akan memanggil dinas terkait, seperti DPKK, disperindag dan bagian perekonomian pemkab untuk menyatukan persepsi. Agar petani pada musim tembakau kali kembali merugi.
Menurut Ismail, pada 2022, terbit Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 10. Salah satu isinya, menyatakan satu-satunya komoditas yang tidak boleh mendapat subsidi itu tembakau. “Penentuan harga tembakau ini beda dengan komoditas lain. Kalau tembakau, harganya ditentukan oleh pembeli. Sedang komoditas lain, ditentukan penjual. Ini kan aneh. Karenanya, persepsi seperti ini harus dirubah,” kata Ismail.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.