Sidang Vonis Mantan Bupati Bangkalan

Tak ada Sosok Bupati, Politisi Senior ini Beberkan Dampaknya Bagi Bangkalan Sejak Ra Latif Dipenjara

Ra Latif bersama lima kepala dinas dilingkungan pemkab ditangkap KPK usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pada 7 Desember 2022 silam.  

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Wakil Ketua Komisi C sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Bangkalan, H Musawwir 

Sekedar diketahui, Pj Bupati Bangkalan di tahun 2018 pernah dijabat I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh yang kala itu juga menjabat Kepala Bakorwil Pemprov di Pamekasan. Ia ditunjuk menggantikan R Moh Makmun Ibnu Fuad yang habis masa jabatan sebagai Bupati Bangkalan.

“Dulu semasa dijabat Pj Bupati I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh, sistem pemerintahan di Bangkalan sebenarnya sudah mau jalan. Sekarang hancur lagi, pembahasan APBD beberapa kali deadlock, semua orang merasa jadi bupati,” ujar Musawwir.

Ia berharap, peristiwa-peristiwa masa lalu dan kondisi seperti ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak di Kabupaten Bangkalan untuk kembali memulai perbaikan demi masa depan masyarakat Bangkalan.  

“Semoga kita bisa mendapatkan Pj yang bisa memulai perbaikan, mudah-mudahan Pj terpilih nanti tidak terbawa ke kubu manapun. Kalau Pj lok sekken, e tambik ke laok ke dejeh (gak kuat, terombang-ambing), ya hancur,” pungkas Musawwir yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Bangkalan itu.

Sementara Plt Bupati Bangkalan, Drs Mohni, MM mengungkapkan, penunjukan dirinya sebagai Plt akan berakhir pada 23 September 2023 mendatang. Pj Bupati Bangkalan yang ditunjuk secara resmi melaksanakan tugas mulai 24 Desember 2023.

“Kami akan menjalani (Plt Bupati Bangkalan) ini sampai dengan 23 September 2023 sesuai dengan tanggal pelantikan,” singkat Mohni didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Ir Taufan ZS. (edo/ahmad faisol)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved