Pemilu 2024

Anggaran Rp 50 Miliar untuk Pilkada Pamekasan, KPU Akui Tak Cukup: Kelimpungan

Pemkab hanya menyetujui dana yang akan dikucurkan untuk rencana kebutuhan (RKB) KPU Pamekasan dalam Pilkada Pamekasan 2024 nanti sebesar Rp 50 miliar.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Muchsin Rasjid
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili dan komisioner KPU lainnya, saat memberikan sosialisasi Pemilu Serentak tahun 2024 Bagi Pemilih Pemula, di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2, Pamekasan, beberapa waktu lalu. 

Setelah pertemuan beberapa kali, namun ditolak, KPU mengajukan RKB sebesar Rp 58,7 miliar ke pemkab.

Tapi akhirnya pemkab hanya bisa menggelontorkan dana pilkada sebesar Rp 50 miliar dan ini sudah dituangkan dalam berita acara.

Sementara Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, pihaknya mengajukan Rp 22 miliar. Kemudian pemkab meminta bawaslu menurunkan, sehingga bawaslu melakukan penyesuaian dengan mengajukan sebesar Rp 15 miliar.

Tetapi pemkab hanya menyetujui anggaran yang akan diberikan ke bawaslu sebesar Rp 10 miliar.

“Anggaran yang disetujui pemkab tidak sampai 50 persen dari besarnya anggaran yang kami ajukan. Tentu saja, minimnya anggaran ini berdampak besar terhadap kinerja bawaslu dalam melakukan sosialisasi dan pengawasan di lapangan,” kata Sukma.

Dikatakan, sosialisasi yang vital ke masyarakat menyangkut pencegahan agar, jangan sampai melakukan pelanggaran, kampanye yang damai, demokrasi yang damai.

Namun mengingat anggarannya seperti ini, maka pencegahan terkait sesuatu yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada nanti kurang maksimal.(sin/muchsin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved