CPNS 2023
Formasi PPPK 2023 di Sumenep, Cek Rinciannya Paling Banyak untuk Guru, Simak Cara Mengeceknya
Formasi PPPK 2023 di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura. Total formasi PPPK 2023 Sumenep yang tersedia sebanyak 311 orang.
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Berikut ini adalah deretan formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumenep Madura.
Formasi PPPK 2023 di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura.
Total formasi PPPK 2023 Sumenep yang tersedia sebanyak 311 orang.
Ada formasi PPPK 2023 di Sumenep yang terbanyak tersedia di tahun ini.
Simak rincian selengkapnya terkait formasi PPPK 2023 di Sumenep berikut ini:
Baca juga: Simak Cara Melihat Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Sebentar Lagi Akan Diumumkan KemenpanRB
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Sumenep M. Suharjono saat ditemui TribunMadura.com di ruang kerjanya pada Senin (11/9/2023) pukul 09.30 WIB.
Dengan kuota 311 orang itu kata M. Suharjono, terbanyak pada formasi guru yakni 183 orang, 64 teknis dan 64 untuk nakes.
"Jadi rinciannya, sebanyak 184 orang bagi para guru, tenaga teknis serta tenaga kesehatan (Nakes) masing-masing 64 orang. Jadi gampang untuk mengingatnya," tuturnya.
Menurutnya, jumlah kuota 311 orang yang akan segera dibukaa tahapan pendaftarannya itu sudah sesuai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PAN-RB) Tahun 2023 di lingkungan Pemkab Sumenep.
"Formasi bagi guru Agama (PPPK 2023) lebih diprioritaskan pada rekrutmen PPPK tahun 2023 ini. Karena dari tahun - tahun sebelumnya bagi guru Agama itu tidak ada," paparnya.
Untuk tahapan pelaksanaan pendaftaran rekrutmen PPPK 2023 di lingkungan Pemkab Sumenep, nanti akan segera dimulai dari tanggal 16 September 2023.
"Berdasarkan rapat koordinasi kami kemarin di Semarang, tahapan pendaftaran (P3K) itu akan dimulai sebelum tanggal 17 September 2023," pungkasnya.
Cara melihat formasi CPNS 2023 dan formasi PPPK 2023
Simak cara untuk melihat formasi CPNS 2023, lakukan hal ini sebelum daftar CPNS 2023.
Sebaiknya perhatikan juga syarat dan juga formasi yang tersedia.
Sebab sebentar lagi akan diumumkan formasi CPNS yang tersedia.
Kemenpan RB diketahui telah menjadwalkan pengumuman formasi CPNS akan dilakukan mulai 16 hingga 30 September 2023.
Tak hanya CPNS 2023, PPPK 2023 juga akan diumumkan.
Baca juga: Tenaga Guru di SLB Sampang Minim, Cabang Disdik Jatim Andalkan Seleksi PPPK dan CPNS untuk Pemenuhan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Pengumuman formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh masing-masing instansi.
Sementara, untuk periode pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka mulai 17 September hingga 16 Oktober 2023.
Hal tersebut telah tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023.
Pada seleksi tahun ini, pemerintah menyediakan sebanyak 572.496 formasi CPNS dan PPPK 2023.
Jumlah tersebut akan diperuntukkan bagi 72 instansi pemerintah pusat yakni sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Adapun formasi untuk pemerintah pusat terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Sebagai persiapan, calon peserta dapat memantau kebutuhan formasi CPNS dan PPPK secara berkala melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan tautan https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.
Selain itu, calon peserta juga dapat melihat formasi CPNS 2023 dari laman Kementerian.
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN
Untuk pengecekan formasi pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dapat dilakukan sesuai jadwal pengumuman yang telah ditentukan.
Mengacu pada seleksi sebelumnya, berikut cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN:
1. Kunjungi laman https://data-sscasn.bkn.go.id/spf
2. Isi kolom jenis pengadaan, instansi, tingkat pendidikan, dan pendidikan yang akan dicari
3. Klik 'Cari'
4. Halaman akan memunculkan formasi sesuai dengan data yang dicari
Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi Dibuka, Simak Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Laman Kementerian
Selain dari laman SSCASN, calon peserta dapat melakukan cek formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman masing-masing Kementerian dengan link sebagai berikut:
1. Link, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
2. Link, Kementerian Agama (Kemenag) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
3. Link, Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
4. Link, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
5. Link, Mahkamah Agung (MA) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
6. Link, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
7. Link, Kementarian Pertahanan (Kemhan) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
8. Link, Kementerian Pertanian (Kementan) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
Jadwal Seleksi CPNS 2023
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4 s.d. 13 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 s.d. 14 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 s.d. 17 November 2023
14. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 November 2023
15. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 27 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November s.d. 17 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 s.d. 30 November 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023
21. Penarikan data final: 4 s.d. 5 Desember 2023
22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 s.d. 7 Desember 2023
23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 s.d. 10 Desember 2023
24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 17 Desember 2023
Baca juga: Tenaga Guru di SLB Sampang Minim, Cabang Disdik Jatim Andalkan Seleksi PPPK dan CPNS untuk Pemenuhan

25. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 s.d. 30 Desember 2023
26. Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
27. Masa Sanggah: 8 s.d. 10 Januari 2024
28. Jawab Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 s.d. 15 Januari 2024
30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
31. Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
32. Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari s.d. 17 Maret 2024
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
PPPK 2023
PPPK 2023 di Sumenep
formasi PPPK 2023 di Sumenep
PPPK
guru
Sumenep
Tribun Madura
TribunMadura.com
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Sudah Dibuka, Sediakan 1000 Kuota Penjaga Tahanan |
![]() |
---|
Daftar CPNS 2023, Simak Cara Daftar dan Jadwalnya, Siapkan Dokumen Jangan Sampai Terlewat |
![]() |
---|
Berapa Passing Grade SKD CPNS 2023 atau Nilai Ambang Batas Agar Bisa Lolos Seleksi? Simak Rinciannya |
![]() |
---|
Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 Resmi Dibuka, Segera Cek dan Simak Jadwal Rekrutmennya |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi Dibuka, Simak Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.