Berita Madura

Polres Sumenep Lepas 5 Orang yang Terjaring Penggerebekan Sabung Ayam, Tak Cukup Bukti

13 orang yang diduga lakukan judi sabung ayam itu digerebek di tempat kejadian, tepatnya di Dusun Gelbendung Desa Gapurana, Kecamatan Talango

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sumenep Ipda Sirat 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep lepas 5 orang dari 13 orang yang digerebek dalam dugaan judi sabung ayam di wilayah hukum Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep pada Kamis (21/9/2023).

13 orang yang diduga lakukan judi sabung ayam itu digerebek di tempat kejadian, tepatnya di Dusun Gelbendung Desa Gapurana, Kecamatan Talango.

"Limanya itu tidak cukup bukti, kita pulangkan. Delapan orang dilakukan penahanan," ungkap Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sumenep Ipda Sirat saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Jumat (22/9/2023).

Kasu dugaan judi sabung ayam itu lanjutnya, tetap berlanjut dan saat ini 8 orang calon tersangka sudah diamankan di Polres Sumenep.

"Tetap berlanjut," ungkapnya.

Baca juga: Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Talango, Sebut 13 Orang Diamankan

Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Selain itu berapakah barang bukti yang juga diamankan dalam kasus tersebut, pihaknya tidak mau mengungkapkan dan meminta konfirmasi ke Humas Polres Sumenep.

"Ke Humas," iritnya.

Sampai berita ini naik, belum ada keterangan resmi dari Humas Polres Sumenep hari Jumat (22/9/2023) pukul 11.35 WIB.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved