Berita Sumenep

Bansos DBHCHT Tahun 2023 Bakal Segera Cair, Total Ada Lebih dari 3 Ribu KPM

Bantuan Sosial (Bansos) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 dalam waktu dekat akan segera dicairkan.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnaen 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Bantuan Sosial (Bansos) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 dalam waktu dekat akan segera dicairkan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnaen menyampaikan, bansos tersebut saat ini dalam proses merampungkan data yang valid.

Data tersebut, yakni dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sumenep, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep.

Achmad Dzulkarnaen menyebutkan, untuk data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah diterimanya baru dari DPMTSP dan Naker.

"Kalau dari DKPP belum masuk datanya, kemungkinan dalam waktu dekat ini sudah masuk," kata Achmad Dzulkarnaen saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Jumat (13/10/2023).

Untuk data yang masuk dari DPMPTSP dan Naker Sumenep katanya, tercatat sebanyak 2.150 KPM. Sedang data yang dari DKPP Sumenep diperkirakan ada 1.000 KPM.

Baca juga: Dinsos P3A Kabupaten Sumenep Sebut Penerima Bansos yang Mampu akan Dipasangi Labelisasi di Rumahnya

"Total dari keseluruhan jumlah penerima Bansos DBHCHT Tahun 2023 ini tembus diangka 3.150 KPM," katanya.

Ia menerangkan, Bansos DBHCHT tahun 2023 bagi 2.150 KPM dari DPMPTSP dan Naker bakal dialokasikan kepada para buruh rokok yang berdomisili di wilayah daratan.

Dan itu semua katanya, masuk ke rekening masing-masing setiap penerima dan pihaknya mengaku sudah kerjasama dengan pihak BPRS Sumenep untuk penyalurannya.

Sementara bagi 1.000 KPM dari DKPP Sumenep, ada kemungkinan akan tersalurkan kepada semua masyarakat baik daratan maupun kepulauan.

Di mana lanjutnya, KPM akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang akan diterima sebesar Rp. 900.000 ribu selama 3 bulan.

"Pencairannya nanti terhitung bulan Oktober hingga Desember 2023. Cairnya langsung satu kali. Jadi, total yang akan diterima KPM sebesar Rp. 300.000 ribu selama 3 bulan," sebutnya.

Anggaran tersebut lanjutnya, mengalami penurunan dalam perubahan usulan tahun 2023 ini.

Karena pada tahun 2022 lalu, Bansos DBHCHT di Dinsos P3A Sumenep tembus Rp. 8 Miliar.

"Sementara untuk Tahun 2023 ini hanya Rp. 3 Miliar," katanya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved