Berita Sumenep
RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Terapkan Jam Besuk Bagi Keluarga Pasien, Antisipasi Keributan
RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Madura sudah mulai menerapkan jam besuk bagi keluarga pasien.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Madura sudah mulai menerapkan jam besuk bagi keluarga pasien.
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, dr Erliyati mengatakan, penerapan jam besuk bagi keluarga pasien ini untuk mengurangi kerumunan yang berpotensi menggangu kenyamanan dan keamanan para pasien.
"Jam berkunjung bagi keluarga pasien ini harus diatur, pasien dalam kondisi sakit dan banyak orang ramai-ramai berkerumun. Nah, itu bagi yang sakit tidak nyaman. Maka dari itu perlu diatur," tegas dr Erliyati saat dikonfirmasi pada Kamis (19/10/2023).
Agar hal itu berhasil lanjutnya, maka penerapan jam berkunjung dari keluarga pasien menjadi penting sebagai kunci untuk mengatur lalu lintas orang di rumah sakit plat merah tersebut.
"Karena ketika ada kerumunan, dan itu tidak dapat dihindari satu dua orang yang tidak terkendali tertawa lepas. Namun, ketika diatur Insya Allah lebih mudah untuk dikontrol," tuturnya.
dr Erliyati menyampaikan, untuk jam kunjung keluarga pasien sudah diatur dan menjadi dua waktu kunjungan.
Untuk kunjungan pagi katanya, bisa dilakukan sejak pukul 10.00 - 12.00 WIB.
Sedangkan untuk kunjungan sore harinya, para penjenguk atau jam besuk pasien diperkenankan berkunjung mulai dari pukul 16.00 dan berakhir pada pukul 20.30 WIB.
Ia berharap, jakm kunjungan dimaksimalkan, dicatat juga, jadi ketika nyampe di rumah sakit betul-betul bisa mengunjungi pasien," katanya.
Baca juga: Rumah Sakit PHC Surabaya Sempat Bimbang Laporkan Dokter Gadungan Lulusan SMA, Kurang Hati-hati
Bagaimana jika ada pengunjung yang datang di luar jam kunjung rumah sakit, hanya bisa menunggu di ruang tunggu yang telah disiapkan pihak rumah sakit di bagian barat bersebelahan dengan bangsal Mawar.
Untuk sementara pihaknya merasa kapasitas ruang tunggu tersebut sudah memadai dan akan dilakukan penambahan kapasitas jika memang di waktu yang akan datang diperlukan.
"Untuk jumlah pengunjung dibatasi dua orang saja setiap kamar pasien. Tetapi pihak keluarga dan para penjenguk maupun tamu bisa saling bergantian menjaga pasien selama masih sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pihak rumah sakit," jelasnya.
Pihaknya mengaku dan sangat memahami bahwa bagi penunggu pasien juga memiliki kepentingan sendiri.
Namun lanjutnya, dimungkinkan untuk kemudian di luar masuk diganti yang lain atau mungkin yang sebelumnya sudah kelelahan dan harus diganti orang yang diperbolehkan," paparnya.
Cara Pemkab Sumenep Cegah Inflasi, Harga Sembako, Mendadak Kumpulkan Sejumlah Orang |
![]() |
---|
Rehab Kamar Mandi Kantor Bupati dan Museum Keraton, Pemkab Sumenep Rela Gelontorkan Dana Rp218 Juta |
![]() |
---|
DPRD Sumenep Soroti Kasus Nasi MBG Basi di Pragaan, Singgung Makanan Basi dan Berulat |
![]() |
---|
Polemik Survei Seismik yang Mengancam Masyarakat Semakin Memanas, Warga Kangean Desan DPRD Jatim |
![]() |
---|
PAD Sektor Perhubungan di Sumenep Baru Capai 78 Persen, DPRD Minta Lebih Dimaksimalkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.