Berita Sumenep

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Terapkan Jam Besuk Bagi Keluarga Pasien, Antisipasi Keributan

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Madura sudah mulai menerapkan jam besuk bagi keluarga pasien.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
Direktur RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep, dr. Erliyati saat menunjukkan data di ruang layanan pekan lalu, Tahun 2023. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Madura sudah mulai menerapkan jam besuk bagi keluarga pasien.

Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, dr Erliyati mengatakan, penerapan jam besuk bagi keluarga pasien ini untuk mengurangi kerumunan yang berpotensi menggangu kenyamanan dan keamanan para pasien.

"Jam berkunjung bagi keluarga pasien ini harus diatur, pasien dalam kondisi sakit dan banyak orang ramai-ramai berkerumun. Nah, itu bagi yang sakit tidak nyaman. Maka dari itu perlu diatur," tegas dr Erliyati saat dikonfirmasi pada Kamis (19/10/2023).

Agar hal itu berhasil lanjutnya, maka penerapan jam berkunjung dari keluarga pasien menjadi penting sebagai kunci untuk mengatur lalu lintas orang di rumah sakit plat merah tersebut.

"Karena ketika ada kerumunan, dan itu tidak dapat dihindari satu dua orang yang tidak terkendali tertawa lepas. Namun, ketika diatur Insya Allah lebih mudah untuk dikontrol," tuturnya.

dr Erliyati menyampaikan, untuk jam kunjung keluarga pasien sudah diatur dan menjadi dua waktu kunjungan.

Untuk kunjungan pagi katanya, bisa dilakukan sejak pukul 10.00 - 12.00 WIB.

Sedangkan untuk kunjungan sore harinya, para penjenguk atau jam besuk pasien diperkenankan berkunjung mulai dari pukul 16.00 dan berakhir pada pukul 20.30 WIB.

Ia berharap, jakm kunjungan dimaksimalkan, dicatat juga, jadi ketika nyampe di rumah sakit betul-betul bisa mengunjungi pasien," katanya.

Baca juga: Rumah Sakit PHC Surabaya Sempat Bimbang Laporkan Dokter Gadungan Lulusan SMA, Kurang Hati-hati

Bagaimana jika ada pengunjung yang datang di luar jam kunjung rumah sakit, hanya bisa menunggu di ruang tunggu yang telah disiapkan pihak rumah sakit di bagian barat bersebelahan dengan bangsal Mawar.

Untuk sementara pihaknya merasa kapasitas ruang tunggu tersebut sudah memadai dan akan dilakukan penambahan kapasitas jika memang di waktu yang akan datang diperlukan.

"Untuk jumlah pengunjung dibatasi dua orang saja setiap kamar pasien. Tetapi pihak keluarga dan para penjenguk maupun tamu bisa saling bergantian menjaga pasien selama masih sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pihak rumah sakit," jelasnya.

Pihaknya mengaku dan sangat memahami bahwa bagi penunggu pasien juga memiliki kepentingan sendiri.

Namun lanjutnya, dimungkinkan untuk kemudian di luar masuk diganti yang lain atau mungkin yang sebelumnya sudah kelelahan dan harus diganti orang yang diperbolehkan," paparnya.

dr Erliyati mengatakan, bahwa penerapan jam kunjungan keluarga bagi pasien ini bukanlah larangan tersirat bagi pengunjung untuk menjenguk pasien di rumah sakit.

Melainkan sebuah upaya menjaga kenyamanan, ketenangan hingga keamanan bersama.

"Kami tetap mempertimbangkan kearifan lokal yang ada di Madura. Bagaimana kuatnya mereka dalam hal ini mengunjungi pasien itu sangat kuat ya karena kadang yang sakit yang mengantar satu truk," katanya.

Harapannya kata dr Erliyati, dirinya pun berharap langkah ini bisa dipahami dan diikuti masyarakat tanpa berat hati. Sebab penerapan jam kunjung pasien ini juga bagian dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

"Harapannya, masyarakat dapat memahami maksud dari rumah sakit menerapkan jam kunjung. Hal itu karena aturan juga karena demi kenyamanan pasien itu sendiri," katanya.

 

Infoemasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved