Berita Tulungagung

Nasib Sejumlah Tugu Silat yang Ada di Tulungagung, 3 Tugu di Kecamatan Pakel Dirobohkan dalam Sehari

Aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Pakel membongkar 3 tugu perguruan pencak silat, Rabu (8/11/2023).

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TribunMadura/ David Yohanes
Dua ekskavator kecil yang dikerahkan untuk merobohkan 3 tugu perguruan silat di Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. 

Dengan tambahan tiga tugu ini, maka sudah ada 26 tugu perguruan pencak silat yang sudah ditertibkan.

Selain itu ada 2 tugu perguruan silat di lahan pribadi juga ditertibkan dengan kesadaran pemiliknya.

“Tugu di lahan pribadi tidak masuk rencana penertiban. Tapi dengan kesadaran, pemilik menertibkan sendiri,” pungkas Huwahila.

Berdasarkan data terbaru, masih ada 34 tugu perguruan pencak silat yang akan ditertibkan.

Dalam rapat koordinasi sebelumnya, Forkopimda hanya mengundang PSHT, PSNU Pagar Nusa dan IKSPI Kera Sakti karena tiga perguruan ini yang masih punya tugu.

Selain itu Forkopimda mengundang ketua ranting tiga perguruan itu di Kecamatan Bandung, Besuki dan Pakel.

Tiga kecamatan ini dinilai tempat berdiri tugu perguruan paling banyak, sekaligus wilayah paling rawan gesekan antar anggota perguruan pencak silat.

Sebelumnya Pemkab Tulungagung memberi batas waktu penerbitan mandiri perguruan pencak silat ini hingga akhir Oktober 2023.

Sesuai janjinya, pemerintah turun tangan langsung melakukan pembongkaran setelah batas waktu itu terlewati.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved