Berita Sumenep

Polisi Tangkap Dua Orang Tersangka Kasus Narkoba di Kecamatan Batuan Sumenep

MS (48) dan IR (34) keduanya sama-sama warga Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Istimewa
Sebanyak 2 orang tersangka kasus narkoba, yakni MS (48) dan IR (34) keduanya sama-sama warga Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu pada Minggu (26/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - MS (48) dan IR (34) keduanya sama-sama warga Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu.

Kedua orang yang kini berstatus tersangka ini ditangkap di Desa Gunggung Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep Madura.

"Kedua tersangka berhasil ditangkap pada hari Minggu, tanggal 26 November 2023 pukul 23.00 WIB," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, Senin (27/11/2023).

Pada saat keduanya dilakukan penggeledehan lanjutnya, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,19 gram dan 0,18 gram.

Barang bukti yang disita dari tersangka MS, yakni berupa satu poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,19 gram.

Baca juga: Kakek di Bangkalan Jual Narkoba, Polisi Temukan 4 Poket Sabu Disimpan dalam Kaleng Minyak Rambut

Sobekan tisu warna putih, sobekan plastik warna silver, satu unit Hp merk OPPO warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 200.000.

Sedangkan yang disita dari tersangka IR adalah satu poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,18 gram.

Sobekan plastik warna silver, satu buat pipet kaca, Seperangkat alat hisap terdiri dari : sebuah bong terbuat dari botol plastik yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung sedotan warna putih.

"Selain itu, satu unit ponsel merk VIVO warna putih kombinasi ungu bersilikon," ungkap Akp Widiarti Sutioningtyas.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved