Berita Terkini Surabaya
Tahun Baru 2023: Pemkot Surabaya Larang Penjualan Petasan dan Terompet hingga Konvoi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan sejumlah ketentuan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantinte Koloway
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan sejumlah ketentuan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ketentuan tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban umum.
Sejumlah regulasi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.1.10/ 29094/ 436.8.6/2023 tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman dan Toleransi pada Natal 2023 dan Malam Tahun Baru (Nataru) 2024 di Kota Pahlawan.
Di antaranya mengatur soal larangan menjual terompet dan petasan.
Untuk meningkatkan keamanan lingkungan, Pemkot Surabaya melarang warga menjual atau menyalakan petasan dan terompet.
Selain itu, pemkot juga melarang kegiatan konvoi dan arak-arakan pada malam Tahun Baru 2024.
Bagi yang tak mengindahkan aturan tersebut, sejumlah sanksi yang diberikan.
Tak sendiri, Pemkot juga akan menggandeng penegak hukum terkait.
"Pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama Nataru 2024, dilaksanakan oleh Perangkat Daerah terkait bersama jajaran TNI dan POLRI serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat se-Kota Surabaya," kata Cak Eri di Surabaya, Minggu (17/12/2023).

Tak hanya itu, SE tersebut juga menyasar pengelola usaha rekreasi hiburan umum (RHU), serta pengelola usaha pariwisata.
Tempat hiburan malam atau RHU diimbau menutup kegiatan usaha pada tanggal 24 Desember 2023 saat malam Natal mulai pukul 18:00 WIB.
Semua kegiatan usaha RHU menjelang pergantian tahun baru masehi, dapat menyelenggarakan kegiatan dengan beberapa ketentuan.
Di antaranya, jam operasional sampai dengan pukul 04.00 WIB pada tanggal 1 Januari 2024.
Kedua, larangan menerima pengunjung yang belum berumur 18 tahun.
Demo di Polrestabes Surabaya Ricuh, Sejumlah Orang Diamankan |
![]() |
---|
Letusan Petasan Iringi Orasi Mahasiswa di Mapolda Jatim, Massa Minta Kapolda Temui Demonstran |
![]() |
---|
HARI INI TUTUP, Tunjungan Plaza Surabaya Buka Kembali Minggu 31 Agustus 2025, Mengapa? |
![]() |
---|
DEMO HARI INI, BEM SI Geruduk Polda Jatim Tuntut Reformasi Polri |
![]() |
---|
Mendadak Jadi Miliarder, Warga Kampung Taman Pelangi Hijrah ke Pinggiran Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.