Suara Ledakan di Bangkalan

Ledakan Mortir di Bangkalan, Polres Bangkalan Amankan 7 Orang dengan Peran Berbeda

Tragedi ledakan mortir di penampungan barang rongsokan di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Jumat (29/12/2023)

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura/ Ahmad Faisol
Unit Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Bangkalan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang yang diduga bertanggung jawab atas keberadaan tiga buah mortir hingga terjadinya tragedi meledak, Jumat (29/12/2023) 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Tragedi ledakan mortir di penampungan barang rongsokan di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Jumat (29/12/2023) menelan sejumlah 6 korban dengan rincian satu orang meninggal dunia, dua orang menderita luka berat, dan tiga korban lainnya menderita luka ringan.

Kasus tersebut saat ini tidak hanya menjadi atensi Satreskrim Polres Bangkalan namun juga Polda Jatim dengan menerjunkan Tim Balistik dan Metalurgi (Balmet) Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) untuk melakukan serangkaian penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami mengamankan sebanyak 7 orang, terdiri dari 4 orang penyelam, pembeli, dan pemotong (besi). Korban 6 orang dengan rincian satu orang meninggal dunia dan korban lainnya menderita luka-luka,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya bersama Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Batuporon, Letkol Laut (P) Imam Ibnu Hajar.

Pemeriksaan terhadap tujuh orang tersebut dilakukan di Ruang Unit Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Bangkalan. Ketujuh orang itu diduga bertanggung jawab atas keberadaan tiga buah mortir hingga terjadinya tragedi meledak.

“Kami amankan sebanyak tujuh orang, empat orang yang menyelam, membeli, terus yang memotong,” jelas Febri.

Selain mengakibatkan satu orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dan tiga orang lainnya menderita luka ringan, tragedi meledaknya tiga buah mortir yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB itu juga mengakibatkan sedikitnya 5 buah rumah mengalami kerusakan dengan kategori rusak berat.

“Kami nanti akan sampaikan karena tim masih melaksanakan olah TKP di sana. Nanti bisa kami pastikan barang (mortir) nya seperti apa. Tetapi sejenis mortir, seperti itu lah,: pungkas Febri.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved