Berita Sampang
Masih Ingat Kasus Tabrak Lari di Depan Alun-Alun Trunojoyo Sampang, Lihat Kasusnya Kini
Masih ingat kasus tabrak lari yang menimpa pengendara sepeda motor Honda Vario, Faisol (20) hingga melayang di Jalan Raya KH. Wahid Hasyim
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Masih ingat kasus tabrak lari yang menimpa pengendara sepeda motor Honda Vario, Faisol (20) hingga melayang di Jalan Raya KH. Wahid Hasyim, tepatnya depan Alun-Alun Trunojoyo Sampang, pada (7/11/2023) lalu.
Sejauh ini kasus tersebut masih bergulir di meja Sat Lantas Polres Sampang, bahkan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Sebelumnya, pelaku tabrak lari AP (29) asal Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep telah diamankan kepolisian pada (8/11/2023) sore di Wilayah Kabupaten Sumenep.
Kala itu, saat insiden terjadi, pelaku mengemudikan mobil rental jenis Toyota Innova Nopol W 1828 CF.
Baca juga: Ungkap Kasus Tabrak Lari Triwulan III, Satlantas Polres Sumenep Dapat Penghargaan Dari Polda Jatim
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin mengatakan bahwa, saat ini pihaknya terus memproses kasus tabrak lari itu dan segera melimpahkan berkasnya ke Kejari setempat.
Menurutnya, posisi pelaku saat ini tidak dilakukan penahanan, hanya saja pihaknya meyakinkan penanganan terus berlanjut.
"Kami proses segera mungkin," ujarnya.
Ia mengungkapkan, upaya yang dilakukan Sat Lantas Polres Sampang tetap ke arah damai antara ke dua pihak, namun proses hukum tetap berlanjut.
Sebab, meski terdapat surat damai, berkas perkara tetap dilimpahkan ke Kejari Sampang.
"Untuk surat damai itu tidak menggugurkan tindak pidana, artinya meringankan saat persidangan," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Penanganan Kasus Pembunuhan Munaha di Pamekasan Berlanjut, Polisi Buru 2 Tersangka Lain |
|
|---|
| Berselisih Gerbang Pasar, Tukang Sayur di Sampang Bacok Tukang Parkir dengan Celurit |
|
|---|
| Dua Tersangka Pembunuhan Remaja asal Surabaya Sudah Ditangkap, Terungkap Motifnya: Dendam |
|
|---|
| Tekan PMI Ilegal, Pemkab Sampang Terapkan Sistem Pengawasan, dan Warga Minta Tak Tergiur Janji Palsu |
|
|---|
| Sososk Raffa Galang Prayoga yang Disiksa Sampai Mati di Sampang, Tangan Diikat dan Mata Tertutup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Mobil-pelaku-saat-diamankan-anggota-Sat-Lantas-Polres.jpg)