Berita Jatim

Bakal Ada 3 Tersangka Soal Video Viral Tukar Pasangan Jaminan Surga, Menyusul Gus Samsudin

Sebelumnya, sosok Gus Samsudin, spiritualis eksentrik Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Saat Gus Samsudin digelandang ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim terkait konten viral 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA-Tim Siber Polda Jatim sedang membidik dua tersangka lain dalam kasus viralnya potongan video tentang agama yang memperbolehkan suami bertukar istri jaminan surga.

Sebelumnya, sosok Gus Samsudin, spiritualis eksentrik Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terbaru penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sedang membidik dua orang lainnya untuk menjadi tersangka.

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, keduanya merupakan pihak yang membantu Gus Samsudin memproduksi dan mengedarkan konten video tersebut.

Yakni, sosok berinisial FE, kameramen yang bertugas merekam adegan dalam konten video tersebut.

Kemudian, sosok FI, yang bertugas mengunggah video tersebut dalam channel Youtube yang dikelola Gus Samsudin.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon tak menampik jumlah tersangka atas kasus tersebut, bakal bertambah.

Namun, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan terhadap ahli untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.

"Calon tersangka lain ada. Kami masih terus mendalani perannya sejauh mana dalam kasus ini. 1 tersangka (Gus Samsudin). Tapi calon tersangka lain, sudah ada namanya," ujarnya di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024).

Disinggung mengenai sosok yang bakal berstatus tersangka berjumlah dua orang yang berperan sebagai kameramen dan pengunggah video. Charles membenarkannya, seraya menganggukkan kepala.

"(2 calon tersangka) Peran pembantu saudara Samsudin. (Yang merekam berinisial FE dan mengupload berinisial FI) betul," jelasnya.

Kemudian, apa peran Gus Samsudin dalam video yang viral itu. Charles menerangkan, Tersangka Gus Samsudin berperan sebagai pencipta dan penulis skenario konten video berdurasi sekitar 30 menit itu.

Dan video konten yang dibuat oleh Gus Samsudin itu, ternyata memang dibuat sepenuhnya di wilayah Kecamatan Kota Blitar, pada pertengahan Februari 2024.

"(Peran Gus Samsudin) Dia yang buat skenario. Durasinya kurang lebih 30 menit. Pembuatannya bulan Februari pertengahan," terangnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved