Berita Sampang
Sebanyak 4 Gerobak Milik PKL di Sampang Disita Satpol PP, Kini Area Alun-Alun Trunojoyo Steril
Kawasan Alun-Alun Trunojoyo kini bebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL) di waktu tertentu, terutama pagi hari.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sepanjang Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura tepatnya di kawasan Alun-alun Trunojoyo kini bebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL) di waktu tertentu, terutama pagi hari.
Kondisi itu setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpop PP) selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) memperketat pembatasan waktu berjualan yakni, 12.00 - 24.00 wib.
Bahkan, sejauh ini Satpol PP telah menertibkan secara paksa sejumlah gerobak atau rombong milik PKL yang berjualan di luar jam operasi, alias melanggar aturan.
Kepala Bidang (Kabid) Terantibun Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin mengatakan bahwa, selama jalan penindakan tegas yang dimulai (29/2/2024) kemarin, terdapat 4 gerobak milik PKL yang diterbitkan.
Gerobak tersebut diangkut dari lokasi berjualan menggunakan truk ke Kantor Satpol PP Sampang.
Baca juga: Satpol PP Sampang Warning PKL Alun-Alun Trunojoyo, Jika Membandel Gerobak Disita
"Gerobak yang kami amankan milik Pedagang yang ditinggalkan di kawasan Alun-Alun Trunojoyo dan pemiliknya sudah lama tidak berjualan," ujarnya, Jumat (1/3/2024).
Menurutnya, sebelum melakukan tindakan tegas, pihaknya telah bersosialisasi kepada para pedagang secara bertahap.
"Jadi saat ini bagi yang melanggar kami tertibkan dengan masa waktu paling lama 2 bulan," terangnya.
"Bagi pedagang yang ingin mengambil gerobaknya, harus ada rekomendasi dari 4 OPD yakni, DLH, DISHUB, Disperindag dan Satpol pp," imbuhnya.
Lebih lanjut, dirinya mewanti-wanti agar pedagang mematuhi aturan, apalagi sudah ada kesepakatan antara pedagang dan pemerintah daerah.
"Kami harap pedagang juga tidak meninggalkan gerobak pasca berjualan di area Alun-alun Trunojoyo, jika membandel kami akan tertibkan," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Korban Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Sampang Diduga Dijebak, LBH: Korban Dibawa Secara Sistematis |
![]() |
---|
Tertarik saat Diiming-imingi Ikut Pengajian, Gadis Polos Sampang Kehilangan Kehormatan, Terlambat |
![]() |
---|
Sebanyak 50 Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Sampang 2025, Siap Kibarkan Merah Putih di Alun-alun |
![]() |
---|
Pengakuan Wanita di Sampang yang Kehilangan Celana Dalamnya, Ternyata Sudah Ada 6 KK |
![]() |
---|
Pemkab Sampang Kaget Tagihan Listrik Membengkak hingga Rp 485 Juta, Sambungan Liar Jadi Biang Kerok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.