Berita Terkini Mojokerto

Perselingkuhan ASN dan Honorer Coreng Wajah Pemkab Mojokerto, Inspektorat dan BKPSDM Turun Tangan

Pemkab Mojokerto bakal menindak tegas terhadap oknum pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diduga terlibat kasus dugaan perselingkuhan.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Proses mediasi dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum ASN Mojokerto, Balai Desa Sambiroto, Selasa (2/7/2024). 

"Setelah itu Inspektorat akan membuat kesimpulan dan segera dilaporkan ke ibu bupati dalam waktu tidak terlalu lama."

"Paling lama lima hari harus ada laporannya," paparnya.

Masih kata Teguh, apabila faktanya terbukti demikian maka dipastikan akan menjatuhkan sanksi terhadap oknum ASN tersebut.

"Kembali lagi kita tidak akan main-main terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN."

"Apalagi dua-duanya juga punya pasangan, itu salah satu yang mungkin memberatkan bagi mereka," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Mojokerto

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved