Berita Sumenep

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Nonaktifkan Oknum Kepala SD Tersangka Cabuli Siswa 5 Kali

Tindakan cepat dan tegas diambil langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo terhadap oknum kepala sekolah (Kepsek) di Kecamatan Kalianget

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Tampang Kepsek yang Perkosa Gadis di Bawah Umur di Sumenep, Ternyata Selingkuhan Ibu Korban 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Tindakan cepat dan tegas diambil langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo terhadap oknum kepala sekolah (Kepsek) di Kecamatan Kalianget berupa penonaktifan.

Penonaktifan terhadap pelaku J sebagai oknum Kepsek SD di wilayah Kecamatan Kalianget itu karena mencabuli siswi berusia 13 tahun dan saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan Polres Sumenep.

"Yang bersangkutan (pelaku J) sudah kita nonaktifkan sebagai kepala sekolah dan kegiatan hariannya (di sekolah) sudah kita kondisikan," terang Achmad Fauzi saat diminta respon terkait kasus pencabulan terbaru oknum kepsek SD terhadap anak usia 13 tahun di Sumenep pada Senin (2/9/2024).

Sanksi lebih lanjut kata Ketua Percasi Jatim ini, masih menunggu proses hukum di kepolisian hingga pengadilan.

Bahkan lanjutnya, sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) setempat soal status tersangka terhadap J yang tega setubuhi korban T dengan modus mensucikan diri dan iming - imingi uang dan sepeda motor vespa metic terhadap E tak lain ibu kandung korban.

"Tentunya ada mekanismenya dan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya," katanya.

Tindakan tegas itu lanjutnya, sebagai bentuk keseriusan Achmad Fauzi Wongsojudo kepada para PNS yang melanggar kode etik serta tidak mencerminkan nama baik PNS dan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Suami Nia Kurnia Fauzi ini mengingatkan kepada seluruh pihak, khususnya ASN agar tidak melanggar aturan dan mencoreng nama baik sekolah hingga daerah.

"Kalau sampai ada ASN yang begitu (terbukti terlibat dalam kasus pencabulan) kami akan kasih sanksi tegas," katanya.

ASN yang terlibat dalam kasus pencabulan itu lanjutnya, sudah melanggar sumpah jabatan dan tidak menjaga harkat dan martabatnya sebagai aparatur sipil negara.

Ia mengatakan, sudah sering kali mengingatkan semua ASN untuk tetap bekerja secara profesional, memberikan contoh yang baik dan fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya ingatkan kepada para ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, jangan sampai melakukan perbuatan tidak terpuji atau amoral seperti pelecehan atau pencabulan. Karena itu bisa merusak citra abdi negara," tegasnya.

Achmad Fauzi juga mengingatkan, ASN seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan memberikan pelayanan maksimal.

"Siapapun itu yang namanya ASN harus memberikan contoh yang baik," pintanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved