Berita Terkini Sumenep

Sopir Travel Asal Pulau Raas Sumenep Ditangkap Polisi Karena Narkoba

SB (22) asal Desa Ketupat Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep ini ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu pada hari Selasa (1/10/2024)

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
SB (22) asal Pulau Raas Sumenep ini ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep karena kasus narkoba jenis sabubpada Selasa (1/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - SB (22) asal Desa Ketupat Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep ini ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu pada hari Selasa (1/10/2024) pukul 13.00 WIB.

Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir travel dari Pulau Raas ke Sumenep ini ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, tepatnya di Gang Perum BTN Arya Wiraraja Desa Gunggung  Kecamatan Batuan Sumenep.

"Tersangka SB ini ditangkap di Gang Perum BTN Arya Wiraraja Desa Gunggung Kecamatan Batuan Sumenep," ungkap Kasat Narkoba Polres Sumenep, Akp Anwar Subagyo pada Rabu (2/10/2024).

Dari peristiwa penangkapan tersangka SB tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 2,99 gram.

Rinciannya, satu poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor  0,68 gram, satu poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,85 gram, satu poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,83 gram, satu poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,63 gram.

Selan itu juga satu bungkus rokok merk Sampoerna Legit Nira, dan satu unit handphone merk Samsung Galaxy A11 warna hitam.

Akibat perbuatannya, SB yang kini berstatus tersangka dijerat dengan pasal narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Bunyi ancaman minimal 3 (tiga) tahun dan maksimal 8 (delapan) tahun," ungkap Akp Anwar Subagyo.

Ikuti berita seputar Sumenep

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved