Berita Terkini Bangkalan

Bawaslu Mendadak Kumpulkan Semua Stakeholder, Bangkalan Tertinggi Urusan Hoaks di Media Sosial

Pada masa tahapan kampanye Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) Kabupaten Bangkalan menghadirkan sejumlah instansi di lingkungan pemkab

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Bawaslu Bangkalan menghadirkan sejumlah instansi di lingkungan pemkab setempat, KPU, pihak kepolisian, seluruh tim pemenangan paslon dalam sarasehan Pengawasan Siber dan Isu-isu Negatif pada Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Tahun 2024 di sebuah kafe di Jalan HOS Cokroaminoto, Jumat (4/10/2024).   

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Pada masa tahapan kampanye Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) Kabupaten Bangkalan menghadirkan sejumlah instansi di lingkungan pemkab setempat, KPU, pihak kepolisian, seluruh tim pemenangan pasangan calon (paslon) di sebuah kafe di Jalan HOS Cokroaminoto, Jumat (4/10/2024).

Kegiatan urun rembuk yang dikemas dalam Pengawasan Siber dan Isu-isu Negatif pada Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Tahun 2024 itu tak lepas dari Indeks Kerawanan Pemilihan khususnya di tahapan kampanye yang diterbitkan Bawaslu RI di awal masa tahapan kampanye.

“Alhasil ada 10 kabupaten di Indonesia yang benar-benar diantisipasi pada tahapan kampanye."

"Dan ironisnya, dari 10 kabupaten itu ada nama Bangkalan. Di Jawa Timur ada dua, Kabupaten Malang dan Bangkalan."

"Mohon maaf Pak Asisten (Pemerintahan), undangannya mendadak,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh.

Selain Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi, turut bergegas hadir Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan, Moh Hasan Faisol, Kanit I Sat Intelkam Polres Bangkalan, Ipda Rizki Pratama N, serta Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bangkalan, Bahiruddin.

Mustain menjelaskan, awal pekan kemarin pihaknya dalam sebuah kesepakatan bersama Bawaslu Provinsi Jatim mendapatkan penjelasan dari pihak Humas Polda Jatim berkaitan Bangkalan berada di tingkat pertama urusan media sosial (medsos).

“Ironisnya, di medsos itu bukan urusan yang baik-baik, grafik pergerakan akun-akun anonim yang mengadu domba, menggunakan isu-isu berbau SARA, cenderung hoaks dan beritanya bohong tidak bisa dipertanggung jawabkan."

"Tertinggi ternyata di Jawa Timur adalah di Kabupaten Bangkalan,” jelas Mustain.  

Bawaslu Bangkalan bersama panwascam, lanjutnya, selain melakukan pengawasan tahapan kampanye secara konvensional di lapangan juga melakukan pengawasan di dunia maya.

Seluruh platform medsos mulai dari TikTok, Instagram, YouTube, hingga Facebook tak luput dari pengawasan bawaslu dalam setiap harinya.

“Paling banyak adalah TikTok. Terus terang kami hanya bisa mendata dan mengumpulkan akun-akun anonim yang cenderung ke arah pelanggaran untuk disetor ke Bawaslu RI."

"Karena kami tidak punya kewenangan men-take down akun-akun itu, teman-teman kepolisian dan kominfo yang bisa,” papar Mustain.  

Sementara Kanit I Sat Intelkam Polres Bangkalan, Ipda Rizki Pratama N dalam paparannya mengklasifikasikan hoaks dalam Pemilu 2024 menjadi 4 bagian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved