Berita Terkini Sampang

Pelaku Perusakan Rumah Mantan Kades di Sampang Ditangkap, Berperan Memimpin Aksi dan Cekik Korban

Adre’i asal Desa Marulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura tidak berkutik saat diringkus pihak kepolisian.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Adre’i pemimpin kasus pengrusakan rumah mantan Kades Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang tidak berkutik saat berada di Mapolres setempat, Selasa (22/10/2024). 

 Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Adre’i asal Desa Marulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura tidak berkutik saat diringkus pihak kepolisian.

Dia merupakan salah satu dari 8 pelaku perusakan rumah mantan Kepala Desa (Kades) Madulang, Siti Maimunah pada (21/8/2024) lalu yang masuk dalam daftar DPO.

Tak tanggung-tanggung, dalam insiden itu Adre'i merupakan sosok yang memimpin perusakan, artinya masuk lebih awal ke halaman rumah korban dengan menggunakan sepeda motor Honda PCX

"Tersangka mengakui kesalahannya. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku ini juga mencekik korban," kata Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (22/10/2024).

Menurutnya, tersangka diamankan saat berkendara di jalan raya Kecamatan Omben, Sampang.

Melihat hal itu sejumlah anggota Sat Reskrim bergegas meringkusnya.

"Tersangka diamankan tanpa adanya perlawanan," terangnya.

Untuk diketahui, sebenarnya terdapat 9 pelaku dalam kasus perusakan rumah mantan Kades Madulang.

Sejauh ini Polres Sampang telah mengamankan 2 pelaku termasuk Adre’i.

Sedangkan 7 orang sisanya masih berkeliaran.

"Kami terus berupaya untuk mencari keberadaan pelaku," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Sampang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved