Berita Terkini Nasional

Sosok 4 Ajudan Prabowo: Komandan Grup 2 Kopassus, Pilot Sukhoi, Komandan KRI hingga Sekpri Kapolri

Berikut daftar 4 kandidat ajudan Presiden Prabowo Subianto yang berasal dari Polri dan tiga matra Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
4 kandidat Ajudan Presiden Prabowo Subianto: (dari kiri ke kanan) Kombes Pol Ahrie Sonta, Kolonel Inf Wahyo Yuniartoto, Kolonel Pnb Anton Palaguna dan Kombes Pol Ahrie Sonta 

Kolonel Pnb Anton Palaguna juga merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) Tahun 2000.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Operasi Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional I serta Komandan Skadron Udara 11 Lanud Hasanuddin.

Sementara dari TNI Angkatan Laut, mengutus kandidat untuk mengikuti seleksi ajudan Presiden Prabowo, Letkol Laut (P) Romi Habe Putra.

“TNI AL telah menyeleksi sejumlah kandidat terbaiknya sejak September-Oktober dari tingkat Mabes TNI Angkatan Laut kemudian Setmilpres untuk ajudan Presiden."

"Dari rangkaian proses seleksi itu, kandidat yang terpilih dari TNI AL adalah Letkol Laut (P) Romi Habe Putra,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady.

Letkol Laut (P) Romi Habe Putra adalah lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) Tahun 2002 dan saat ini menjabat sebagai Komandan KRI Sultan Hasanuddin-366.

Adapun Polri mengajukan Kombes Pol Ahrie Sonta sebagai ajudan Presiden Prabowo.

Sebelum penunjukan ini, Kombes Ahrie Sonta menjabat sebagai Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Benar, Polri telah mengirimkan nama-nama personel terbaik, salah satunya adalah Kombes Ahrie Sonta Nasution yang diajukan sebagai salah satu calon untuk ajudan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Adapun tugas dan fungsi ajudan presiden sebagaimana dijelaskan dalam Permensesneg yakni:

A.Tugas

1. Ajudan Presiden/Wakil Presiden serta Ajudan Istri/Suami Presiden/Wakil Presiden bertugas memberikan dukungan staf dan pelayanan administrasi sehari-hari kepada Presiden dan Wakil Presiden serta kepada Istri/Suami Presiden atau Wakil Presiden baik selaku Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan maupun urusan pribadi.

2. Asisten Ajudan Presiden/Wakil Presiden bertugas membantu/mendukung kelancaran pekerjaan Ajudan Presiden/Wakil Presiden di dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan terhadap Presiden/Wakil Presiden.

B. Fungsi

Ajudan dan Asisten Ajudan Presiden/Wakil Presiden dan Ajudan Istri/Suami Presiden/Wakil Presiden mempunyai fungsi:

1. pelaksanaan pengamanan fisik pasif;
2. pelayanan administrasi maupun protokoler sehubungan dengan kegiatan Presiden/Wakil Presiden serta Istri/Suami Presiden/Wakil Presiden; dan
3. pelaksanaan pengamanan dan menjaga kerahasiaan dokumen-dokumen negara sesuai klasifikasi.

Artikel ini telah tayang Kompas.tv

Ikuti berita seputar Nasional

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved