Mahasiswi UTM Bangkalan Dibunuh Pacar

Mahasiswi UTM Bangkalan Dibakar Pacar Ternyata Anak Tunggal, Ayah Korban Kutuk Pelaku: Hukum Berat

Pilu ayah Mahasiswi UTM Bangkalan Dibunuh Pacar. Minta hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku.

|
Editor: Titis Suud
Kolase Istimewa/TribunMadura
Zainal (kanan), ayah Mahasiswi UTM Bangkalan dibunuh pacar. Pilu nasib anak semata wayangnya, minta pelaku dihukum berat. 

TRIBUNMADURA.COM - Pilu Zainal atas nasib malang yang menimpa putrinya, EJ (22). 

Anak semata wayangnya tersebut kini meninggal dunia karena dibunuh pacar di Bangkalan, Madura

Dengan sadis, MMA (21) membunuh EJ (22), lalu jasadnya dibakar di sawmill atau pemotongan kayu jauh dari permukiman warga di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, pada Minggu (1/12/2024). 

Jasad EJ, mahasiswi Semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura, terbakar api, sempat viral di media sosial

Pemuda warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis tersebut tega habisi nyawa EJ yang sedang hamil. 

Baca juga: 5 Fakta Mahasiswi UTM Bangkalan Dibunuh Pacar, Jasad Dibakar, Sempat Cekcok Soal Gugurkan Kandungan

Mengenakan jaket berwarna hitam dan masker, Zainal hadir ke Gedung Satreskrim Polres Bangkalan didampingi Kepala Desa Purworejo, Darto dan beberapa anggota keluarganya. Zainal juga turut hadir dalam siaran pers di ruang lobi mapolres.

Ia mengutuk pelaku dapat hukuman berat.

“Almarhumah adalah anak tunggal, mohon (pelaku) dihukum seberat-beratnya,” kata Zainal singkat. 

Mewakili keluarga korban, Kepala Desa Purworejo, Darto mengapresiasi langkah Polres Bangkalan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban EJ dalam waktu sesingkat-singkatnya.

“Saya mohon kepada pihak kampus UTM untuk bisa mengawal proses hukumnya.

Saya dan pihak keluarga menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku, mudah-mudahan (tersangka) bisa dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya.  

Darto menegaskan, pembunuhan yang dilakukan terhadap EJ merupakan kejahatan yang luar biasa. Apalagi diakui tersangka, bahwa korban saat dilakukan pembunuhan dalam kondisi sdang hamil.

“Hukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.

Karena ini merupakan kejahatan yang luar biasa, ada penggorokan, pembakaran. Saya meminta dari semua pihak untuk mengawal proses hukum nya agar bisa dihukum yang seberat-beratnya,” pungkasnya.

Baca juga: Cara Tak Terduga Terungkapnya Pembunuhan Mahasiswi UTM di Bangkalan, Rambut Jadi Petunjuk

Mendiang EJ (22), mahasiswi semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang yang menjadi korban pembunuhan oleh pacarnya, MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis pada Minggu (1/12/2024) malam.
Mendiang EJ (22), mahasiswi semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang yang menjadi korban pembunuhan oleh pacarnya, MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis pada Minggu (1/12/2024) malam. (TribunMadura/ Ahmad Faisol)

Diberitakan sebelumnya, personil gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Unit Reskrim Polsek Galis menangkap pemuda berinisial MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved