Berita Bangkalan
TKW Bangkalan Sudah Lama Dipenjara, Kini Bebas dari Hukuman Qisas, Anak: Ibu Pulang Seperti Mimpi
Kepulangan Hanan binti Muhammad Mahmud atau Maryam binti Ahmad (54) ke kampung halaman, Desa Jaddih, Kecamatan Socah
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
“Saya kaget kok bisa begitu. Setelah itu tidak ada komunikasi lagi bahkan saya tidak tahu dia akan pulang dua hari lagi atau kapan, saya tidak tahu,” singkat Syafik dengan Bahasa Madura.
Kepulangan Marya dari Arab Saudi hingga ke kampung halamannya berkat dukungan Kementerian Luar Negeri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kabupaten Pamekasan. Dua lembaga pemerintah itu turut mengantar Maryam hingga tiba di halaman rumahnya pada Sabtu (30/11/2024).
“Kami mengikuti proses hukum di Arab Saudi, namun segala perkembangan di pemerintahan Arab Saudi diinformasikan oleh pihak Kementerian Luar Negeri dan KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) kepada pihak keluarga. Intinya ada celah hukum yang bisa menyelamatkan bibi kami,” ungkap Fadhur Rosi, keponakan Maryam.
Setelah sekian lama menunggu hingga akhirnya mendapatkan pengampunan dari anak majikannya, Maryam tidak bisa langsung bebas. Namun masih berkewajiban membayar diyat tebusan sebesar Rp 1,6 miliar.
“Alhamdulillah ada donatur dari warga Arab Saudi yang membayar uang denda itu. Sehingga bibi saya bisa kembali dengan selamat ke tanah kelahiran,” pungkas Rosi yang juga sebagai Ketua Komisi A DPRD Bangkalan itu.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Respon Santai SPPG saat Ada Ulat di Menu MBG: Itu Jenis Ulat yang Bisa Dikonsumsi |
|
|---|
| Fenomena Mesin Motor Brebet Banjiri Diler di Bangkalan, Mekanik Kuras Tangki Ganti dengan BBM Lain |
|
|---|
| Usung Semangat Sumpah Pemuda, UTM Lantik Direktur Pascasarjana hingga Dekan Fakultas Kedokteran |
|
|---|
| Viral Video Siswa Berseragam Pramuka Duel di Bangkalan, Polisi Buka Suara |
|
|---|
| Menteri P3A di Universitas Trunojoyo Madura, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kampus Nyaman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/TKW-Arab-Saudi-Hanan-binti-Muhammad-Mahmud-atau-Maryam-binti-Ahmad.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.