Berita Pamekasan

Pemerintah Akan Naikkan Gaji Guru Tahun 2025, PGRI Pamekasan Dorong Guru Miliki Sertifikasi Pendidik

Gaji guru berstatus ASN disebut bakal mengalami kenaikan sebesar satu kali lipat dari gaji pokok

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
Pj Bupati Pamekasan, Masrukin saat memberikan pengarahan kinerja terhadap para guru di Kabupaten Pamekasan, Madura 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Presiden Prabowo resmi mengumumkan gaji guru bakal naik pada 2025.

Gaji guru berstatus ASN disebut bakal mengalami kenaikan sebesar satu kali lipat dari gaji pokok

Kenaikan gaji guru ini diperuntukkan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer yang mulai diberlakukan tahun 2025 mendatang.

Adanya kebijakan ini, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pamekasan, Madura menyambut baik terkait rencana peningkatkan tunjangan guru pada tahun 2025 yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri puncak Hari Guru Nasional, di Jakarta, Kamis (28/11/2024) lalu.

Ketua PGRI Kabupaten Pamekasan, Jamil menjelaskan guru yang baru lulus menjadi ASN akan mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok dengan syarat harus memiliki sertifikat pendidik terlebih dahulu.

Kata dia, rencana kenaikan tunjangan sebesar Rp 500 ribu itu diperuntuklan bagi guru non-ASN yang bersertifikasi, sehingga menjadi Rp 2 juta per bulan dari sebelumnya Rp 1,5 juta per bulan.

Mengacu dari persyaratan itu, pihaknya mendorong para guru yang berstatus ASN agar segera lulus pendidikan profesi guru dan memiliki sertifikat pendidik.

"Ya supaya bisa mendapatkan tunjangan itu," kata Jamil, Senin (9/12/2024).

Sementara, lanjut Jamil, guru ASN yang sudah menerima tunjangan senilai satu kali gaji tidak ada tambahan lagi.

Dia berharap segera ada regulasi yang resmi dan petunjuk teknis terkait kenaikan gaji guru tersebut.

Alasannya karena dapat meningkatkan kesejahteraan guru.

"Sementara itu informasi yang kami dapatkan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah," tutupnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved