Berita Terkini Madura

Daftar Perkiraan UMK 2025 di Sumenep, Bangkalan, Pamekasan, Sampang jika Naik 6,5 Persen

Berikut daftar UMK 2025 di empat Kabupaten di Pulau Madura yakni: Sumenep, Bangkalan, Pamekasan dan Sampang. 

Editor: Taufiq Rochman
Shutterstock/Google Maps
Ilustrasi UMK empat Kabupaten di Pulau Madura 

UMK Kabupaten Pamekasan tahun 2023 = Rp 2.133.655

UMK Kabupaten Pamekasan tahun 2024 = Rp 2.221.135

Melihat tren UMK Kabupaten Pamekasan yang terus naik setiap tahun tidak menutup kemungkinan UMK Pamekasan 2025 juga akan naik. 

Dengan asumsi Pemkab juga menaikkan 6,5 persen maka UMK Pamekasan 2025 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 2.365.508  atau naik Rp 144.373 dari UMK tahun 2024.

Prediksi UMK Sampang 2025

UMK Kabupaten Sampang tahun 2022 = Rp 1.922.122

UMK Kabupaten Sampang tahun 2023 = Rp 2.114.335

UMK Kabupaten Sampang tahun 2024 = Rp 2.182.861

Melihat tren UMK Kabupaten Sampang yang terus naik setiap tahun tidak menutup kemungkinan UMK Sampang 2025 juga akan naik. 

Dengan asumsi Pemkab juga menaikkan 6,5 persen maka UMK Sampang 2025 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 2.324.746 atau naik Rp 141.885 dari UMK tahun 2024.

CATATAN:

Perlu diingat prediksi UMK Sumenep, Bangkalan, Pamekasan, Sampang di atas hanya gambaran kasar dengan perhitungan sederhana setelah UMP 2025 dipastikan naik 6,5 persen.

Nominal resmi dari pemerintah daerah bisa saja lebih rendah atau lebih tinggi dari prediksi di atas. 

Sementara untuk menghitung UMK dibutuhkan data Paritas Daya Beli Kabupaten/Kota dan Provinsi, data tingkat penyerapan tenaga kerja (TPT), data Median Upah Kabupaten/Kota serta Provinsi.

Variabel-variabel tersebut dihitung berdasarkan nilai rata-rata tiga tahun terakhir.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved