Berita Terkini Madura

Daftar Perkiraan UMK 2025 di Sumenep, Bangkalan, Pamekasan, Sampang jika Naik 6,5 Persen

Berikut daftar UMK 2025 di empat Kabupaten di Pulau Madura yakni: Sumenep, Bangkalan, Pamekasan dan Sampang. 

Editor: Taufiq Rochman
Shutterstock/Google Maps
Ilustrasi UMK empat Kabupaten di Pulau Madura 

Nantinya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditentukan oleh Bupati atau Wali Kota, dengan persetujuan Gubernur. 

UMK biasanya lebih tinggi dari UMP karena mempertimbangkan kondisi ekonomi dan biaya hidup yang lebih spesifik di wilayah tersebut.

Demikian UMK 2025 Sumenep, Bangkalan, Pamekasan, Sampang yang diprediksi mengalami kenaikan.

 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com 

Ikuti berita seputar Madura

Sumber: Surya Malang
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved