Berita Terkini Bangkalan
Alasan Legislator Asal Bangkalan Ini Dukung Kenaikan PPN 12 Persen
Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen rencananya mulai digulirkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto pada 1 Januari
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Seperti halnya beras premium dan buah-buahan premium sebagai komoditas pangan strategis ke dalam daftar barang mewah kena PPN 12 persen berpotensi menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Banyak yang khawatir kebijakan ini akan berdampak langsung pada harga beras yang beredar di pasaran.
Selain beras premium dan buah-buahan premium, tarif PPN 12 persen menyasar rumah sakit dengan layanan kesehatan kelas VIP, institusi pendidikan taraf internasional, listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 3600-6600 VA, ikan berkualitas tinggi seperti salmon dan tuna, daging premium dengan harga jutaan seperti wagyu dan kobe.
Hasani menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini merupakan bagian dari agenda reformasi perpajakan yang telah dirancang pemerintah sejak beberapa tahun terakhir.
Ada tiga alasan utama yang mendasari kebijakan ini; Meningkatkan Penerimaan Negara, Mendukung Program Sosial, Menyesuaikan dengan Standar Global.
Ia memaparkan, dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu, penerimaan negara harus ditingkatkan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
PPN sebagai pajak konsumsi adalah salah satu instrumen yang paling efektif dalam memberikan kontribusi besar terhadap APBN.
Sebagian besar hasil dari kenaikan PPN, lanjutnya, harus dialokasikan untuk mendanai program-program sosial.
Seperti subsidi energi, bantuan langsung tunai (BLT), dan pengembangan wilayah tertinggal.
“Melalui program sosial itu, masyarakat akan tetap mendapatkan manfaat langsung dari kebijakan ini melalui program-program pemerintah yang pro-rakyat,” tegasnya.
Hasani menambahkan, penerapan PPN 12 persen masih relatif moderat dibandingkan dengan negara-negara lain.
Beberapa negara di kawasan ASEAN seperti Vietnam dan Filipina telah menetapkan tarif PPN di atas 12 persen.
“Kita perlu mengikuti standar global untuk memastikan daya saing ekonomi kita tetap terjaga,” pungkas Hasani.
Ikuti berita seputar Bangkalan
Viral Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Ikut Karnaval di Bangkalan, Wabup Angkat Bicara |
![]() |
---|
Potret Imunisasi di Bangkalan, Emak-Emak Antusias Lindungi Anak dari Campak |
![]() |
---|
Bangkalan Perketat Monev Campak, Dinkes dan 22 Puskesmas Bergerak Cegah KLB |
![]() |
---|
Waspada Campak di Bangkalan: 17 Anak Rawat Inap, Pemeriksaan Laboratorium Masih Berlangsung |
![]() |
---|
Kasus Campak di Bangkalan Melonjak, 50 Balita Dirawat Selama Agustus 2025, 1 Dirujuk ke Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.