Berita Viral

Nasib Nenek Arnia Dianiaya Bripka RH Polwan di Kota Baubau, Awalnya Cekcok Warisan: Dia Ngamuk

Curhatan Nenek Arnia dianiaya Bripka RH di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Awalnya cekcok soal warisan.

Editor: Titis Suud
Kolase Istimewa/TribunMadura
Nenek Arnia (66) curhat dianiaya polisi wanita alias polwan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNMADURA.COM - Curhatan nenek dianiaya polisi wanita alias polwan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Korban diketahui berusia 66 tahun, bernama Nenek Arnia

Dugaan adanya penganiayaan tersebut bermula dari cekcok soal warisan. 

Bripka RH, polwan aniaya Nenek Arnia, disebut ikut campur perkara warisan. 

Padahal menurut Nenek Arnia, ia tak kenal dengan Bripka RH

Berikut curhatan Nenek Arnia. 

Baca juga: Suami di Sampang Nekat Aniaya Istri di Jalan Raya, Bermula dari Rasa Cemburu, Ending Kena Batunya

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Arnia (66) mengaku tidak memiliki hubungan kekeluargaan apapun dengan pelaku.

Namun Bripka RH, kata dia, seolah ingin ikut campur soal warisan adiknya.

Arnia pun mengaku mendapat beberapa pukulan dari oknum polwan itu.

"Di situ dia maju mau pukul, dihalau beberapa orang. Tetap dia mengamuk, sampai saya bilang kenapa polisi Rina ini kah, dia mau memukul. Ini urusan rumah keluarga, adik-beradik, kenapa ikut campur?," kata Arnia dikutip dari TV One, Senin (30/12/2024).

Tak terima diminta tidak mencampuri urusan hak waris, Bripka RH pun menurutnya murka dan langsung melakukan penganiayaan.

Dia memutar tangan saya lalu dihentakkan. Habis itu dia maju lagi debat bahasa, dia pukul. Sampai kejadian pertama saya kena 3 pukul di dalam ruangan," tutur Arnia lagi.

Menurut Arnia, Bripka RH emosi lantaran disebut mencampuri urusan kakak beradik dan seolah ingin mengadu domba.

"Kata dia saya gak punya hak, saya bilang kenapa kan saya satu rahim. Kata dia sudah ada yang punya hak, anak angkatnya. Saya bilang tidak. Polisi Rina terlalu ikut campur urusan keluarga orang, harta adik beradik," jelasnya lagi.

Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki mengaku hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved