Berita Terkini Pamekasan
Maraknya Tambang Galian C Ilegal di Madura Disorot Pengurus GP Ansor Jatim
PW GP Ansor Jawa Timur menyoroti aktivitas tambang galian C sangat marak di Madura.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Aktivitas tambang galian C sangat marak di Madura.
Ironisnya, kegiatan eksploitasi lingkungan itu mayoritas tidak mengantongi izin dari pemerintah.
Kondisi tersebut mendapat sototan tajam dari PW GP Ansor Jawa Timur.
Sebab, aktivitas galian C itu dinilai bisa merusak lingkungan dan menyebabkan terjadinya bencana alam jika tidak diawasi dan dikontrol dengan baik.
Pengurus PW GP Ansor Jatim, Prengki Wirananda mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, ratusan titik galian C di Madura tidak mengantongi izin.
Bahkan, di Kabupaten Sumenep, galian C ilegal itu juga terjadi di wilayah kepulauan.
Perinciannya, di Kabupaten Sumenep sekitar 220 titik galian C ilegal.
Kemudian, di Kabupaten Pamekasan sekitar 225 titik, Kabupaten Sampang sekitar 16 titik dan di Kabupaten Bangkalan sekitar 30 titik.
Kondisi tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan.
Sebab, aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin, dapat dipastikan tidak melalui kajian dan analisis terkait dampak lingkungan yang disebabkan.
"Aktivitas tambang galian C di Madura ini sangat mengkhawatirkan, perlu adanya langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk mencegah terjadinya dampak buruk akibat aktivitas pertambangan ini," kata Prengki Wirananda, Rabu (22/1/2025).
Menurut Prengki, aktivitas tambang galian C yang tidak terkontol akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat serius.
Dampaknya juga sangat buruk.
Di antaranya, bisa menyebabkan banjir, tanah longsor dan bencana alam lainnya.
Jika dilihat data beberapa tahun terkahir, sejumlah daerah di Madura kerap terjadi banjir.
Di Kabupaten Pamekasan misalnya, wilayah kota sering terendam banjir.
Kemudian, tanah longsor juga seringkali terjadi sehingga sangat membahayakan bagi masyarakat.
Dia meminta pemerintah harus segera mencari solusi terkait masih banyaknya tambang galian C yang tidak berizin tersebut.
Saran dia, pemerintah harus segera mengkaji secara menyeluruh penyebab pelaku usaha tambang tersebut tidak melengkapi dokumen perizinan.
"Kalau memang ada kesulitan dalam pengurusan izin, kami PW Ansor Jawa Timur siap memfasilitasi dan mengawal."
"Bagi kami, yang terpenting aktivitas galian C itu berjalan sesuai regulasi sehingga mendapat pengawasan yang baik dari pemerintah," pintanya.
Prengki berharap, aktivitas tambang galian C yang selama ini menjadi tumpuan hidup sebagian masyarakat Madura itu tidak menimbulkan kemudaratan yang berdampak buruk pada masyarakat luas.
Dengan demikian, butuh kontrol dan pengawasan yang baik dari pemerintah.
"Kami yakin, jika dikelola sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, tambang galian C ini bukan hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi lingkungan juga akan terjaga dari kerusakan yang menimbulkan bencana," sarannya.
Kacabdindik Ungkap Sanksi untuk Oknum Guru Pemukul Siswa di Pamekasan |
![]() |
---|
Amnesti Presiden, 3 Napi Lapas Pamekasan Bebas |
![]() |
---|
Dalam Sepekan 4 Kasus Curanmor Terungkap di Pamekasan, 5 Tersangka Dibekuk |
![]() |
---|
Sudah Setor Uang Banyak Demi Kerja di Malaysia, Wanita di Pamekasan Malah Diterlantarkan di Jalan |
![]() |
---|
Balapan Liar dan Titik Rawan Kriminal Jadi Target Patroli Polisi Pamekasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.