Ramadan 2025
Kumur dan Sikat Gigi Siang Hari di Bulan Ramadan, Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya
Penjelasan Buya Yahya mengenai hukum kumur dan sikat gigi siang hari di bulan Ramadan. Apakah kegiatan ini dapat membatalkan ibadah puasa?
Penulis: Afrilia Mustika Damayanti | Editor: Titis Suud
TRIBUNMADURA.COM - Sabtu, 1 Maret 2025 merupakan hari pertama puasa Ramadan 1446 Hijriah.
Selama bulan Ramadan, umat Islam akan menjalani ibadah puasa selama 30 hari.
Dalam ajaran Islam, berpuasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Banyak pertanyaan muncul seputar aktivitas sehari-hari yang berkaitan dengan kebersihan, khususnya mengenai hukum berkumur dan sikat gigi di siang hari.
Tak sedikit yang khawatir bahwa aktivitas ini dapat membatalkan puasa.
Sebagian orang memilih untuk menghindarinya karena takut puasanya batal, sedangkan sebagian lainnya tetap melakukannya dengan keyakinan bahwa hal itu tidak menjadi masalah.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum berkumur dan menyikat gigi saat berpuasa?
Dilansir dari kanal Youtube @buyayahyaofficial, KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya, memaparkan ceramah terkait hukum memasukkan sesuatu ke dalam mulut saat sedang berpuasa.
Ia menjelaskan bahwa seseorang yang memasukkan sesuatu ke dalam mulut tanpa menelannya, maka puasanya tetap dianggap sah.
Namun, tindakan tersebut hukumnya adalah makruh atau sebaiknya dihindari karena beresiko membatalkan puasa jika tidak dilakukan dengan hati-hati.
Dalam ceramah tersebut Buya Yahya mencontohkan penggunaan pasta gigi saat berpuasa.
"Apabila menyikat gigi sebelum imsak atau bahkan setelah imsak (siang hari) menggunakan pasta gigi, maka tidak membatalkan puasa asalkan jangan ditelan. Tapi hukumnya makruh karena ada rasa dan wujudnya," jelas Buya Yahya.
Baca juga: PENJELASAN Lengkap Kenapa Awal Ramadan 2025 Berpotensi Berbeda
Setelah menyikat gigi, tak jarang kita masih merasakan ada sisa rasa pasta gigi. Untuk mengatasi hal tersebut Buya Yahya menyarankan berkumur sampai hilang rasa itu.
"Kalau anda merasakan sesuatu, berarti masih ada barangnya. Maka berkumur saja, kalau sudah berkumur masih ada rasa dingin maka dimaafkan, namanya air pasti meninggalkan sisa-sisa dingin," ungkap Buya Yahya.
Ia juga menegaskan bahwa air liur tidak membatalkan puasa. Seorang muslim yang sedang berpuasa diperbolehkan menelan air liurnya sendiri tanpa perlu khawatir puasanya batal.
Ramadan 1446 Hijriah
bulan Ramadan
sikat gigi di siang hari
hukum sikat gigi saat puasa
Buya Yahya
Tribun Madura
TribunMadura.com
Benarkah Salat Kafarat di Jumat Akhir Ramadan Bisa Gantikan Salat yang Terlewat? Ini Kata Buya Yahya |
![]() |
---|
7 Cara Gampang Atasi Bahaya Microsleep saat Mudik Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Tata Cara Salat saat Mudik Idul Fitri 2025, Boleh Jamak atau Qashar, Ini Niat dan Panduannya |
![]() |
---|
Mengapa Salat Idul Fitri Sebaiknya Dilaksanakan di Lapangan? Begini Sunnah dan Keutamaannya |
![]() |
---|
7 Amalan Sunnah Sebelum Salat Idul Fitri yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Jangan Sampai Terlewat! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.