Ramadan 2025
Menangis saat Puasa Ramadan, Sah atau Tidak? ini Dalil dan Penjelasan dari Ustaz Maulana
Hukum menangis pada saat menjalankan puasa Ramadan berdasarkan dalil dan hadist. Simak penjelasan dari Ustaz Maulana.
Penulis: Lia Handayani | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNMADURA.COM - Bulan suci Ramadan adalah momen yang dinanti-nantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Bulan penuh berkah ini menghadirkan kesempatan emas bagi setiap Muslim untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak amalan, serta meraih pahala yang berlipat ganda.
Salah satu kewajiban utama dalam bulan ini adalah berpuasa, yakni menahan diri dari makan, minum, serta mengendalikan hawa nafsu dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Namun, di tengah menjalankan ibadah puasa, ada kalanya seseorang tanpa sadar meneteskan air mata, baik itu karena sedih, terharu, takut kepada Allah, atau bahkan karena kebahagiaan yang luar biasa.
Baca juga: Merawat Kemabruran Puasa, Berorientasi Husnul Khatimah
Lantas, timbul pertanyaan apakah menangis saat berpuasa dapat membatalkan ibadah tersebut?
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/3/2025 ), menurut Ustaz Maulana, menangis saat menjalankan ibadah puasa tidaklah membatalkan puasa.
Hal ini didasarkan pada penjelasan dalam kitab Raudah al-Thalibin, yang menyatakan menangis bukan bagian dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Alasannya, mata bukanlah bagian dari rongga dalam (jauf), dan tidak memiliki saluran yang mengarah langsung ke tenggorokan.
Penjelasan serupa juga ditemukan dalam kitab Matnu Abi Syuja’, yang menguraikan sepuluh hal yang dapat membatalkan puasa.
Berikut ini hal yang dapat membatalkan puasa :
- Sesuatu yang masuk ke dalam rongga tubuh secara sengaja
- Pengobatan dengan memasukkan sesuatu ke dalam qubul (kemaluan) atau dubur
- Muntah dengan sengaja
- Berhubungan seksual secara sadar
- Keluar mani karena bersentuhan
- Haid
- Nifas
- Gila
- Pingsan sepanjang hari
- Murtad (keluar dari Islam).
Dari daftar di atas, tidak ada keterangan yang menyebutkan menangis dapat membatalkan puasa.
Namun, jika air mata yang mengalir masuk ke dalam mulut dan tertelan, maka kondisi ini dapat membatalkan puasa karena sesuatu telah masuk ke dalam tubuh.
Baca juga: Dimensi Esoterik Puasa
Dalil Al-Qur’an dan Hadist
Dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (7/3/2025), Allah SWT dalam Al-Qur’an memuji orang-orang yang menangis karena rasa takut dan ketakwaan kepada-Nya:
"Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk." (QS. Al-Isra’: 109)
Rasulullah SAW juga pernah bersabda:
“Jika kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan lebih banyak menangis daripada tertawa.” (HR. Bukhari No. 6486 dan Muslim No. 2359)."
Hadist ini menunjukkan menangis karena mengingat Allah adalah bentuk ketakwaan yang tinggi dan justru bisa mendekatkan seseorang kepada-Nya.
Selain itu, dalam berbagai riwayat disebutkan Rasulullah SAW sendiri pernah menangis dalam berbagai keadaan, seperti ketika berdoa dan saat kehilangan putranya, Ibrahim:
“Mata ini menangis, hati ini bersedih, tetapi kita tidak mengatakan kecuali yang diridai oleh Allah.” (HR. Bukhari No. 1303 dan Muslim No. 2315)
Dengan demikian, menangis bukanlah perbuatan yang dilarang dalam Islam, apalagi dalam keadaan berpuasa.
Justru, jika tangisan itu muncul karena mengingat Allah atau merasa bersalah atas dosa-dosa yang pernah dilakukan, maka hal itu bisa menjadi tanda ketakwaan yang mendalam.
Kapan tangisan bisa membatalkan puasa?
Meskipun menangis sendiri tidak membatalkan puasa, ada beberapa kondisi tertentu yang dapat menyebabkan seseorang kehilangan keabsahan puasanya akibat tangisan, yaitu:
Jika tangisan menyebabkan seseorang minum atau makan tanpa sadar, misalnya, seseorang yang menangis begitu dalam hingga tanpa sadar meneguk air atau makanan yang ada di dekatnya.
Jika menangis disertai amarah berlebihan hingga hilang kendali dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
Baca juga: Merawat Kemabruran Puasa, Menjauhi Ujaran Kebencian
Marah yang berlebihan hingga mencaci maki atau mengeluarkan perkataan buruk dapat merusak pahala puasa.
Jika terlalu larut dalam kesedihan hingga mengabaikan ibadah lain, seperti salat atau dzikir.
Jika tangisan mengalihkan perhatian seseorang dari ibadah-ibadah wajib, maka hal ini dapat mengurangi nilai puasanya.
Menangis saat berpuasa tidak membatalkan ibadah, kecuali jika tangisan tersebut mengarah pada hal-hal yang bisa membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau marah yang berlebihan hingga keluar dari batas kendali.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di TribunMadura.com
Benarkah Salat Kafarat di Jumat Akhir Ramadan Bisa Gantikan Salat yang Terlewat? Ini Kata Buya Yahya |
![]() |
---|
7 Cara Gampang Atasi Bahaya Microsleep saat Mudik Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Tata Cara Salat saat Mudik Idul Fitri 2025, Boleh Jamak atau Qashar, Ini Niat dan Panduannya |
![]() |
---|
Mengapa Salat Idul Fitri Sebaiknya Dilaksanakan di Lapangan? Begini Sunnah dan Keutamaannya |
![]() |
---|
7 Amalan Sunnah Sebelum Salat Idul Fitri yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Jangan Sampai Terlewat! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.