Berita Terkini Sumenep

Hukuman Penjara hingga Denda Rp 50 Juta Mengintai Warga Sumenep yang Buang Sampah Sembarangan

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura/ Ali Hafidz
JAGA KEBERSIHAN - Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Saat ini Pemkab Sumenep sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, Selasa (15/4/2025). 

Achmad Fauzi berpendapat, bahwa forum-forum dialog antara masyarakat dan pemerintah juga penting diadakan secara berkelanjutan terkait hal tersebut.

Sebab, hal itu bisa menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah di lingkungannya masing-masing.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kami perlu sampaikan SKPD yang menangani lingkungan dan persampahan sangat terbuka bermitra dengan publik," pintanya.

(tribunmadura.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved