Calon Jamaah Haji Sumenep Dipastikan Terlindungi JKN

BPJS Kesehatan Pamekasan memastikan bagi jamaah calon jemaah haji 2025 terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

|
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
KESEHATAN JEMAAH HAJI - Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan (Yanser) BPJS Kesehatan Pamekasan, Agung Kurniawan saat sosialisasi program JKN bagi Jemaah Calon Haji (JCH) 2025 di Kabupaten Sumenep pada hari Jumat (25/4/2025).  

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - BPJS Kesehatan Pamekasan memastikan bagi jamaah calon jemaah haji 2025 terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan (Yanser) BPJS Kesehatan Pamekasan, Agung Kurniawan saat sosialisasi program JKN dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 bagi calon jamaah haji di Kabupaten Sumenep, pada hari Jumat (25/4/2025).

Agung Kurniawan dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa seluruh jamaah calon haji (JCH) 2025 asal Sumenep yang berjumlah sekitar 893 orang itu wajib terdaftar sebagai peserta aktif program JKN.

Untuk itu lanjutnya, pihaknya sudah memastikan seluruh jamaah telah dilakukan atau menjalani vaksinasi sebelum berangkat ke tanah suci Makkah pada awal Mei 2025.

"Untuk itu kami tadi memastikan bagi seluruh jamaah haji asal Sumenep, BPJS Kesehatan dimohon dan dipastikan sudah terdaftar dengan status aktif. Dan Alhamdulillah sudah terdaftar," terang Agung Kurniawan.

Namun lanjutnya, jika masih ada yang belum terdaftar dan juga sudah terdaftar tapi belum tahu statusnya bisa langsung dicek melalu kantor BPJS Kesehatan Cabang Sumenep atau layanan WhatsApp untuk mengetahui statusnya apakah aktif atau tidak.

Hal itu sangat penting tegasnya, bagi jemaah calon haji dalam melaksanakan ibadah di tanah suci Makkah. Karena bisa terlindungi dengan JKN.

"Jadi, JCH berangkat ibadah haji bisa tenang dan bahkan anggota keluarga juga di rumah bisa terlindungi kesehatannya," paparnya.

Selain itu, manfaat dengan terdaftarnya sebagai peserta BPJS Kesehatan yang aktif nanti pada saat berada di embarkasi terjadi pusing, batuk dan semacamnya bisa langsung mudah mendapatkan pelayanan kesehatan.

Bahkan, bisa langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat dengan program BPJS Kesehatan tersebut.

Agung Kurniawan menambahkan, JCH juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN dalam pelayanan kesehatan yang ada di Hp masing-masing jamaah.

Hal itu sebagai skrining kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatannya secara umum.

"Paling penting dalam aplikasi Mobile JKN ini bisa mencatat riwayat kesehatan, pernah berobat kemana saja dan termasuk obat-obatnya. Manfaatnya, pada waktu di tanah suci perlu penanganan dokter, maka bisa dilihat di aplikasi tersebut," katanya.

Untuk itulah, pihaknya berharap bagi seluruh JCH asal Sumenep ini benar-benar menjaga kesehatannya sebelum berangkat ke tanah Suci Makah.

"Kami BPJS Kesehatan dan stekholder lainnya memastikan bagi JCH menjalani ibadah haji dengan lancar. Dan selain itu juga berharap dengan program JKN ini bisa membantu bisa mendapatkan pelayanan JKN secara optimal," harapnya.

(tribunmadura.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved