Berita Terkini Sumenep
Oknum DPRD Sumenep Terseret Narkoba Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumenep akan segera membacakan vonis terhadap Oknum anggota DPRD Sumenep Bambang Eko Iswanto hari ini Rabu (14/5)
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
"Misal terdakwa atau JPU tidak terima dengan vonis hakim, iya bisa ajukan banding," katanya.
Untuk diketahui, Bambang Eko Iswanto diamankan oleh satresnarkoba Polres Sumenep pada hari Rabu (4/12/2025) sekitar pukul 16.30.
Anggota DPRD dari partai persatuan pembangunan (PPP) itu diamankan dirumahnya di Desa Palasan Kecamatan Talango.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti di ruang kamar tidur mantan kepala desa Palasa itu berupa sebuah Narkotika jenis sabu sebesar kurang lebih 15,76 gram. Dalam hal ini tersangka berperan sebagai pengedar.
Hal itu dikarenakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan Edi Subaidi (33)warga Desa Palasan Kecamatan Talango dan Khairil Anwar (23) warga Desa atau Kecamatan Talango.
Kemudian diamankan oleh polisi disalah satu rumah di Desa Palasan Kecamatan Talango saat asyik pesta narkoba.
Polisi menemukan BB narkoba kurang lebih 0,21 gram beserta alat hisapnya.
Mereka menyebut barang tersebut didapatkan dari Bambang Eko Iswanto.
Dugaan Pemalsuan Makam Tokoh Agama di Sumenep: Awalnya Bhuju' Lanceng Tiba-tiba Berganti Nama |
![]() |
---|
Penanaman Jagung Serentak di Sumenep Sebagai Upaya Percepatan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
2 Kali Menikah dengan Dokumen Resmi, Pria di Sumenep Diduga Dapat Surat Nikah Ilegal dari Desa |
![]() |
---|
Tabrak Lari di Batang-Batang Sumenep Terungkap, Pelaku Serahkan Diri |
![]() |
---|
DPRD Sumenep Desak PT Sumekar Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan Selama 22 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.